Polda Metro Jaya kembali menggeledah kasus temuan ratusan senjata di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya menggeledah tiga ruangan yakni ruang kerja eks ketua pengurus, ruang kerja eks sekretaris, serrta ruang sarana dan prasarana, Senin, 10 Agustus 2026.
“(Berdasar) hasil pemeriksaan saksi-saksi, keberadaan senjata angin tersebut diawali dari perjanjian kerja sama antara yayasan dengan PT Lokta terkait kerja sama olahraga air rifle,”
kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kini penyidik masih mendalami legalitas temuan senjata, kepemilikan, penyimpanan, serta penggunaan barang-barang tersebut. Berikut rincian hasil temuan amunisi dan perlengkapan senjata:






