Ketua Tim Forensik Yudi mengaku tidak menemukan sisa buih pada bagian mulut dan hidung jenazah Sutrimo saat dilakukan proses ekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah.
Perihal buih sempat disampaikan oleh pihak keluarga Sutrimo saat pertama kali melihat jenazah.
“Saat kami ekshumasi, (buih) sudah tidak ada,”
ucap Yudi, Kamis, 13 Agustus 2026.
Namun, tim tetap mengambil sampel pada bagian mulut dan hidung Sutrimo dengan metode swab guna mencari tahu sisa zat.
Kelainan Kulit
Tim juga mengambil sampel tubuh mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki. Pada proses ini muncul kecurigaan.
“Kulit (ialah bagian) yang kami curigai. Di situ ada kelainan, kami ambil, dan juga termasuk swab,”
kata Yudi.
Selain dari sisi luar tubuh, tim mengambil sampel organ dalam korban yakni lambung dan jantung.
“Kami mengupayakan semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini, (guna) menentukan sebab kematiannya secara ilmiah,”
ujar dia.
Keseluruhan sampel bakal diperiksa dengan berbagai metode keahlian.
“Kami tunggu hasil laboratorium, (perihal) toksikologi, DNA, (maupun) histopatologi,”
tutur Yudi.
Kelam
Sutrimo pertama kali ditemukan tergeletak di halaman klinik kecantikan yang telah tidak beroperasi, Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Warga sekitar mengira ia pingsan.
Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Setiba di sana, pihak rumah sakit menyatakan nyawa Sutrimo tak tertolong.
Dalam penyidikannya, polisi telah memeriksa beberapa saksi guna memperjelas rangkaian kejadian dan mengumpulkan fakta-fakta selama proses penelusuran. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan saksi lain bakal dilakukan.
Sutrimo disebut-sebut bekerja sebagai kepala rumah tangga (Karumga) atau penjaga rumah milik eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Namun, kuasa hukum Febrie menyampaikan pendapat berbeda, yakni almarhum tak melulu bekerja di kediaman Febrie. Jadi status pasti almarhum tak diketahui.
























