Polisi memastikan publik figur Revaldo Fifaldi bakal diproses secara hukum usai kembali terlibat penyalahgunaan narkoba. Diketahui, Revaldo sudah empat kali terlibat kasus narkoba.
Kami sendiri telah berkoordinasi dengan Kasat dan Kanit, kita akan terus menghukum proses ini. Artinya kita akan menegakkan pidana, ya,”
ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2026.
Meski Revaldo mengajukan diri menjalani rehabilitasi, Nasriadi mengatakan penyidik turut mempertimbangkan perbuatan publik figur tersebut karena sudah empat kali keluar masuk penjara karena kasus serupa.
Karena rehab itu tergantung daripada tim asesmen,”
ucapnya.
Walaupun tim assessmen menyatakan Revaldo memungkinkan menjalani rehabilitasi, namun pihak keluarga harus terlebih dahulu mengajukan.







