Polda Metro Jaya menyelidiki kematian Bambang Setiyawan, pedagang kaca yang tewas karena diduga dianiaya massa saat kericuhan setelah demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, 27 Agustus 2026.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut, pihaknya telah membuat laporan model A untuk menyelidiki kasus tersebut tanpa harus menunggu laporan dari pihak keluarga korban.
“(Laporan polisi) Model A ini kami buat sebagai bentuk proaktif Polri,”
ucap Iman saat konferensi pers, Rabu, 2 September 2026.
Laporan model A sengaja dibuat sebagai bentuk kepolisian memberikan perlindungan dan menghadirkan keberadaan negara di tengah masyarakat. Seluruh proses penyelidikan hingga penyidikan memedomani aturan yang berlaku.






