Tim dokter forensik rampung mengetes DNA pascaekshumasi jenazah mantan pegawai eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak dokter forensik yang menangani ekshumasi Sutrimo.

Untuk hasil sejauh ini sudah keluar dan sudah dikoordinasikan,”

kata Budi kepada wartawan, Rabu 16 September 2026.

Budi mengungkapkan, penyidikan terhadap kematian Sutrimo sempat memakan waktu. Sebab Polda Metro Jaya mengawal sejumlah kegiatan masyarakat.

Jadi ada beberapa kegiatan yang harus kita agendakan,”

ujarnya.

Hasil Ekshumasi

Namun, Budi enggan mengatakan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo dan baru akan disampaikan pada pekan ini.

Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan Dirreskrimum untuk segera menyampaikan hasil ekshumasi,”

katanya.

Sutrimo merupakan mantan pegawai eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dia pertama kali ditemukan tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulutnya, di depan klinik Mordent, 23 Juli 2026, sekira pukul 09.00 WIB.

Sutrimo sempat dibawa ke rumah sakit, namun telah dinyatakan meninggal.

Setelah kasus tersebut naik tahap penyidikan dari penyelidikan Polda Metro Jaya, penyidik mendalami dugaan pembunuhan berencana terhadap Sutrimo berdasarkan laporan dari pihak keluarga.

Polisi mengatakan proses ekshumasi dan autopsi jenazah Sutrimo bakal menjadi alat bukti dalam mengusut kematian yang masih misterius itu.