Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret artis Betrand Peto dan dibuka ke publik melalui konferensi pers, dinilai dapat menimbulkan dampak baru bagi perempuan yang mengaku sebagai korban. 

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengingatkan eksposur kasus di media dapat memicu stigma hingga memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. 

Mungkin ada keinginan untuk menginspirasi korban-korban kekerasan seksual lainnnya agar juga berani bicara terbuka. Tapi maaf kata, mengingat kejadian disebut-sebut berlangsung selepas tengah malam di pusat hiburan, khalayak justru bisa terdorong memberikan label serba negatif kepada perempuan dimaksud,”

kata Reza Indragiri kepada Owrite, Jumat, 18 September 2026.

Ditambahkannya, niat untuk mendorong korban kekerasan seksual lain agar berani berbicara terbuka dapat menghadapi konsekuensi berbeda ketika berhadapan dengan penilaian publik. Dalam kasus Betrand Peto, dugaan kejadian disebut berlangsung di sebuah klub malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Menurut Reza, masyarakat memiliki gambaran tertentu mengenai seperti apa sosok yang dianggap sebagai korban. Ketika kisah seseorang tidak sesuai dengan gambaran tersebut, respons publik dapat berubah menjadi penilaian negatif.

Label seperti itu memang tak baik. Namun begitulah, masyarakat akan mencari kecocokan atau justru menemukan ketidakcocokan antara kisah perempuan dimaksud dengan template profil korban yang ada di benak mereka,”

ucapnya.

Karena itu, Reza menilai konferensi pers yang menghadirkan orang yang mengaku sebagai korban justru perlu dipertimbangkan secara matang. 

Terlebih jika eksposur kasus tersebut kemudian berlanjut dalam bentuk pemberitaan atau kegiatan media secara berulang.

Kontras: konferensi pers, apalagi jika kelak dilakukan road show ke media (semoga tidak!), bukanlah aktivitas yang sinkron dengan fokus pada kerahasiaan dan pemulihan itu,”

ungkapnya.

Reza juga mengingatkan adanya konsekuensi terhadap proses hukum. Menurutnya, keterbukaan di hadapan media tidak selalu memberikan keuntungan bagi pihak yang mengaku sebagai korban dalam perkara yang masih diproses.

Bicara di hadapan pers juga bisa kontraproduktif terhadap proses hukum orang yang mendudukkan dirinya sebagai korban,”

jelasnya.

Ia bahkan mengingatkan kemungkinan munculnya keraguan publik terhadap laporan yang disampaikan. Keraguan tersebut, menurut Reza, dapat berimbas pada persoalan kerugian yang hendak diklaim oleh perempuan tersebut.

Lebih buruk lagi jika publik malah sangsi bahwa kekerasan seksual itu sungguh-sungguh terjadi. Skeptisisme semacam itu tentu berdampak terhadap penghitungan kerugian yang ingin diklaim oleh perempuan tersebut,”

pungkasnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret Betrand Peto masih ditangani Polda Metro Jaya. Polisi telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi serta masih mengagendakan pemeriksaan terhadap Betrand. Betrand sendiri telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap kooperatif mengikuti proses hukum.