Sejumlah titik di Jakarta diprediksi mengalami kepadatan akibat kegiatan penyampaian aspirasi yang akan berlangsung pada Kamis, 24 September 2026. 

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel serta mematangkan skema pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Polda Metro Jaya juga melakukan pemetaan sejumlah lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan.

TFG ini harus bisa menyamakan persepsi dan mematangkan seluruh rencana pengamanan, mulai dari plotting personel, pengawalan massa, pengaturan lalu lintas, cara bertindak, komunikasi, sampai kendali operasi yang terarah,”

kata Asep di Jakarta, Rabu 23 September 2026.

Pemetaan dan persiapan tersebut dilakukan melalui Tactical Floor Game (TFG) yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta Selatan. 

Dalam kegiatan itu, jajaran kepolisian membahas penempatan personel, pengawalan massa, pengaturan lalu lintas, komunikasi hingga kendali operasi.

Asep memprediksi kepadatan dapat terjadi di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Semanggi, Sudirman, UOB, Senayan, Gedung DPR/MPR RI, Bundaran Patung Kuda, dan Monas.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional agar aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan.

“Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional apabila terjadi kepadatan maupun penutupan ruas jalan akibat kegiatan di sejumlah lokasi,” ucap Asep.

Wakapolri Wanti-wanti Potensi Konflik

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meminta jajaran kepolisian mengantisipasi potensi unjuk rasa yang dikaitkan dengan isu “Black September” pada 24 September 2026. 

Momentum tersebut bertepatan dengan Hari Tani Nasional dan peringatan Semanggi II. Polri juga telah meminta jajarannya memetakan wilayah rawan serta memperkuat deteksi dan sistem peringatan dini.

“Penanganan konflik sosial, Polri harus mengedepankan pendekatan komprehensif sejak tahap prakonflik, saat konflik, hingga pascakonflik,” ucapnya pada, Selasa, 8 September 2026.

Dedi juga meminta jajaran meningkatkan patroli siber terhadap narasi provokatif serta melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan setempat.

Pada tahap prakonflik, kepolisian diminta mengedepankan pencegahan dengan memahami akar persoalan dan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat. 

Ketika konflik terjadi, personel diarahkan mengutamakan pengamanan situasi, memisahkan pihak yang bertikai, serta melindungi masyarakat dan objek vital.

Dedi menekankan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan dengan mengedepankan langkah terukur.

“Pada penanganan konflik sosial utamakan langkah pencegahan untuk mitigasi seluruh risiko, serta dampak keberlanjutan yang ditanggung oleh masyarakat,” ujar Dedi.

Tindakan tegas, kata Dedi, tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan secara profesional dan terukur. Jajaran juga diminta berpedoman pada prinsip ultimum remedium, yakni menempatkan tindakan hukum sebagai upaya terakhir setelah langkah pencegahan dan rekonsiliasi tidak membuahkan hasil.

Sementara pada tahap pascakonflik, Polri diminta mendukung pemulihan keamanan serta membangun kembali kepercayaan masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.