Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah informasi yang beredar di media sosial terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026. Bahklan, informasi tersebut mencatut nama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Perlu kami luruskan, saat ini masif sekali konten media sosial yang berisikan informasi kenaikan harga Pertalite. Konten atau informasi ini adalah hoaks atau berita bohong,”

kata Dwi Anggia pada wartawan, Kamis, 24 September 2026.

Pilihan EditorNatania Longdong

Harga BBM Subsidi Dikunci hingga Akhir 2026, Bahlil: Stok Aman 18-21 Hari

Menjelaskan informasi tersebut, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan kabar kenaikan harga Pertalite beredar di platform X dengan alasan penyesuaian harga energi dan pengurangan beban subsidi pemerintah.

Anggia menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia mengatakan Menteri Bahlil telah menyampaikan dalam berbagai kesempatan, forum terbuka, maupun wawancara dengan media bahwa pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan Biosolar.

Faktanya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan di berbagai kesempatan, forum terbuka dan wawancara dengan media, bahwa tidak ada kenaikan harga Pertalite dan Biosolar. Sekalipun harga minyak dunia bergerak naik,”

ujarnya.

Sebelumnya, Bahlil juga menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kenaikan harga minyak dunia dan meningkatnya harga Indonesian Crude Price (ICP).

Mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, Anggia meminta publik lebih teliti dalam menyerap informasi yang beredar di media sosial.

Lebih teliti dan lebih cerdas dalam menyerap informasi, sehingga Anda tidak mudah diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja membuat masyarakat jadi emosi,”

tutur Anggia.

Ia juga meminta masyarakat memperoleh informasi mengenai kebijakan harga BBM melalui kanal resmi pemerintah maupun media yang telah terverifikasi.

Carilah informasi pada sumber resmi dan media yang terverifikasi. Yuk pinter, yuk gunakan medsos,”

tutupnya.