Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dinilai tidak cukup ditangani dengan pemadaman api. 

Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyarankan pemerintah perlu memperkuat pencegahan dengan menjaga ketersediaan air dan kelembapan lahan, terutama di kawasan gambut yang rentan terbakar saat mengering.

Karhutla sebenarnya bukan hanya persoalan api, tetapi juga persoalan air. Ketika gambut mengering, risiko kebakaran meningkat dan api bisa menjalar di bawah permukaan,”

kata Achmad Nur Hidayat kepada Owrite, Jumat, 25 September 2026.

Dijelaskan Achmad, karakteristik gambut membuat pengelolaan air menjadi bagian penting dalam pencegahan karhutla. 

Ketika kandungan air turun, lahan menjadi lebih mudah terbakar dan api dapat menjalar di bawah permukaan sehingga penanganannya lebih sulit.

Pilihan EditorSyifa Fauziah

Hotspot Sudah Terpantau, Mengapa Karhutla Masih Berulang?

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendorong pemerintah mengintegrasikan penanganan karhutla dengan mitigasi kekeringan dan pengelolaan sumber daya air.

Terlebih, BMKG telah memperingatkan risiko kekeringan akibat El Niño pada 2026. BMKG menyatakan El Niño dengan intensitas sangat kuat masih berdampak pada September 2026 dan kondisi tersebut meningkatkan risiko karhutla di tengah musim kemarau.

Di sisi lain, pemerintah telah menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai salah satu upaya meningkatkan kelembapan dan pembasahan lahan. 

BNPB juga mengerahkan pesawat untuk mendukung OMC di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. 

Namun, Achmad menilai OMC dan operasi pemadaman perlu ditempatkan sebagai bagian dari sistem pencegahan yang lebih luas, bukan hanya respons ketika kebakaran telah terjadi.

Jangan menunggu api muncul baru mencari air. Data mengenai curah hujan, hari tanpa hujan, kelembapan gambut dan tinggi muka air harus menjadi dasar untuk menentukan kapan pencegahan diperkuat,”

ujarnya.

Ia mendorong, pemerintah membangun sistem peringatan dini yang menggabungkan data curah hujan, hari tanpa hujan, kelembapan gambut, tinggi muka air, titik panas atau hotspot, serta penggunaan lahan.

Dikatakannya, sistem tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai informasi, tetapi terhubung langsung dengan keputusan anggaran dan operasi lapangan. 

Dengan begitu, wilayah yang mulai menunjukkan risiko tinggi dapat segera mendapat peningkatan patroli, pembasahan gambut, pemeriksaan sekat kanal, kesiapan sumber air, hingga pengawasan aktivitas di kawasan rawan.

Achmad juga menilai, ukuran keberhasilan penanganan karhutla perlu diperluas. Keberhasilan tidak semata-mata diukur dari jumlah personel yang dikerahkan atau banyaknya operasi pemadaman.

Jangan sampai banyaknya operasi pemadaman justru dianggap sebagai ukuran keberhasilan. Yang lebih penting adalah berapa banyak hotspot yang berhasil dicegah menjadi kebakaran dan seberapa luas gambut yang tetap terjaga kelembapannya,”

jelasnya.

Selain aspek lingkungan, Achmad mengatakan dampak karhutla terhadap masyarakat juga perlu masuk dalam indikator evaluasi. 

Gangguan kesehatan akibat asap, aktivitas ekonomi yang terhenti, serta terganggunya kegiatan pendidikan menjadi sejumlah dampak yang perlu diperhitungkan.

Sementara itu, pemerintah terus memperkuat penanganan karhutla melalui operasi darat, patroli udara, water bombing, pendinginan, dan OMC di sejumlah wilayah prioritas. Pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemegang HGU. 

Kementerian Kehutanan dan BNPB pada 23 September 2026 melaporkan penguatan operasi di Kalimantan Tengah, termasuk pemantauan OMC dan evaluasi satgas darat. 

Di lapangan, operasi pemadaman juga menghadapi tantangan kondisi cuaca. BNPB mengerahkan tiga pesawat Cessna Caravan sejak Selasa, 22 September 2026 untuk mendukung OMC di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Achmad menilai, kondisi tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi politik anggaran penanganan bencana. 

Menurutnya, anggaran perlu memberi porsi lebih besar pada pencegahan agar biaya dan dampak ketika kebakaran membesar dapat ditekan.

Yang dibutuhkan adalah perubahan dari membayar akibat menjadi membiayai pencegahan. Api bisa berulang karena faktor iklim, tetapi kegagalan mencegahnya tidak boleh terus berulang setiap tahun,”

tutup Achmad.