Gaya hidup mewah Deputi II Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Timothy Ivan Triyono bersama istrinya menjadi sorotan di media sosial.
Sejumlah foto yang beredar menampilkan Timothy dan istrinya menggunakan barang-barang bermerek dengan harga yang disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, serta menjalani aktivitas liburan mewah.
Sorotan tersebut muncul melalui unggahan akun Instagram @opposite6890.recon yang mengulas gaya hidup Timothy.
Akun tersebut menampilkan sejumlah barang bermerek yang disebut digunakan Timothy dan istrinya, mulai dari tas, gelang, pakaian hingga aksesori dari sejumlah merek fesyen internasional.
Dalam daftar yang diunggah, sejumlah barang disebut memiliki nilai fantastis. Di antaranya Cartier Love Bracelet yang dicantumkan senilai US$7.950, Idylle Blossom Multi-Motif Bracelet sekitar Rp139 juta, Small Lady Dior Bag sekitar Rp115 juta, serta Mini Lady Dior Bag sekitar Rp96 juta.
Selain itu, unggahan tersebut mencantumkan Gucci GG Marmont Mini Shoulder Bag senilai sekitar Rp47,8 juta, 30 Montaigne East-West Bag sekitar Rp60 juta, Avenue Slingbag sekitar Rp42 juta, hingga sejumlah produk Dior dan Fendi.
Sorotan terhadap gaya hidup tersebut kemudian dikaitkan dengan posisi Timothy sebagai Deputi II Bakom RI.
Jabatan tersebut saat ini dijalankan Timothy di lingkungan pemerintahan dan berkaitan dengan bidang materi serta diseminasi komunikasi pemerintah.
Pemberitaan pada September 2026 juga mencatat Timothy sebagai Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Bakom RI.
Di tengah sorotan itu, rekam jejak Timothy dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) kembali ikut dibicarakan.
Timothy pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Berdasarkan dokumen perkara, Timothy tercatat menyetor uang Rp200 juta ke rekening penampungan KPK pada 12 Januari 2023.
Dalam dokumen tersebut, setoran itu tercatat sebagai bagian dari rekening penampungan KPK untuk perkara suap dengan nama penyetor Timothy Ivan Triyono.
KPK sebelumnya menyatakan, Timothy diperiksa untuk didalami pengetahuannya mengenai dugaan aliran uang yang diberikan Heryanto Tanaka kepada pihak-pihak terkait pengurusan perkara di MA. Heryanto Tanaka merupakan paman Timothy.
Adapun terkait pengembalian Rp200 juta, KPK pada Agustus 2025 menegaskan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta menghentikan proses hukum.
KPK menyatakan penanganan perkara tetap mengacu pada proses hukum dan alat bukti yang dimiliki.
Kembali ke sorotan gaya hidup, unggahan @opposite6890.recon juga mengaitkan Timothy dengan pengelolaan anggaran komunikasi pemerintah melalui Mutual Agency serta mengklaim adanya dugaan kickback Rp1,5 miliar per bulan.
Namun, klaim mengenai dugaan manipulasi anggaran, aliran dana, maupun kickback tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
Unggahan gaya hidup Timothy kemudian memicu beragam komentar warganet. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan penggunaan barang-barang mewah tersebut dan mengaitkannya dengan posisi Timothy sebagai pejabat pemerintah.
“Gak ada aura branded sama sekali dah, terkesan maksa banget…” komentar @kainyafabiya.
“Lama-kelamaan makin capek bayar pajak! Malah bikin jiwa koruptor makin meronta-ronta. Berani-beraninya bermewah-mewah pakai uang rakyat!!!” tulis @mohammad_reza_official48.
Warganet lain turut menyoroti penampilan Timothy meski menggunakan barang dengan harga tinggi.
“Mau pake puluhan sampe ratusan juta pun tetep auranya awur awuran,” tulis @ewonajah.
Sementara itu, akun @bdoel mengaitkan gaya hidup tersebut dengan kewajiban masyarakat membayar pajak.
“Enak bener yak mereka. Telat bayar pajak, kita kena denda. Giliran bayar pajak, pajaknya dipake foya2 mereka,” tulisnya.
Sorotan terhadap Timothy kini berada pada dua sisi, yakni gaya hidup mewah yang ditampilkan di media sosial saat menjabat sebagai Deputi II Bakom RI dan rekam jejak pemeriksaannya dalam perkara suap di MA.
Sementara dugaan baru mengenai pengelolaan anggaran media dan kickback masih membutuhkan bukti serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.








