Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAI Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah Jakarta akan menggelar aksi di kantor Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 30 September 2026, pukul 12:30 WIB. 

Koordinator Aksi BEM IAI Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah Jakarta, Ardiansyah, mengatakan aksi tersebut menyoroti gaya hidup mewah Deputi II BAKOM RI, Timothy Ivan Triyono, serta dugaan penyalahgunaan anggaran media senilai Rp60 miliar dan dugaan kickback Rp1,5 miliar per bulan.

Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera memeriksa Timothy Ivan Triyono atas dugaan rekayasa anggaran belanja media senilai Rp. 60 miliar dan bongkar skema penarikan komisi ilegal (kickback) yang diproyeksikan mencapai Rp1,5 miliar per bulan,”

kata Ardiansyah dalam tuntutannya yang diterima Owrite.

Dijelaskannya, tuntutan pemeriksaan terhadap Timothy menjadi salah satu poin utama dalam aksi tersebut. Mahasiswa meminta dugaan pengelolaan anggaran media dan skema kickback ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

Tuntutan itu muncul di tengah sorotan terhadap gaya hidup Timothy di media sosial. Sejumlah unggahan yang beredar menampilkan Timothy menggunakan barang-barang bermerek dan menjalani aktivitas yang kemudian ramai disebut sebagai gaya hidup mewah. 

Sorotan tersebut lantas dikaitkan dengan posisinya sebagai pejabat yang menangani anggaran media di lingkungan BAKOM.

Namun, dugaan kickback Rp1,5 miliar per bulan dan tudingan penyalahgunaan anggaran media Rp60 miliar hingga kini belum didukung dokumen kontrak, bukti transaksi, atau hasil audit resmi yang membuktikannya. 

Selain meminta pemeriksaan aparat penegak hukum, BEM IAI Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah Jakarta mendesak pimpinan BAKOM mengambil tindakan terhadap Timothy.

Mendesak kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) untuk segera pecat atau mencopot secara tidak terhormat Timothy Ivan Triyono dari BAKOM,”

tegasnya.

Tuntut Pembenahan

Menjelaskan tuntutan berikutnya, Ardiansyah mengatakan pihaknya juga meminta adanya pembenahan di internal BAKOM, khususnya terhadap pejabat yang disebut pernah terlibat dalam kasus korupsi.

Meminta kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) untuk mereformasi birokrasi seluruh pejabat di lingkungan BAKOM yang pernah terlibat dalam (kasus) korupsi,”

ujarnya.

BEM IAI Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah Jakarta juga membawa tuntutan politik-organisasi berupa mosi tidak percaya terhadap BAKOM RI.

Mosi tidak percaya terhadap Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM),”

tutup Ardiansyah.

Sorotan terhadap Timothy juga berkaitan dengan riwayat pemeriksaan di KPK. Timothy pernah diperiksa KPK pada 21 Desember 2022 sebagai saksi dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan mantan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. 

KPK saat itu mendalami dugaan aliran uang yang diberikan Heryanto Tanaka kepada pihak-pihak terkait pengurusan perkara. Dalam perkara tersebut, Timothy pernah menyerahkan uang Rp200 juta ke rekening penampungan KPK.