Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Yatalathof Ma’shum Imawan, menyoroti gaya hidup Deputi II Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI Timothy Ivan Triyono yang ramai diperbincangkan di media sosial, di tengah pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran dan gaya hidup hemat bagi jajaran pemerintah. 

Yatalathof menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya paradoks antara pesan Presiden dan perilaku sebagian orang di lingkaran kekuasaan.

Nah, itu jadi memang sesuai, mungkin sesuai buku yang ditulis sama Presiden, ya, Paradox Indonesia. Jadi pemerintahnya pun juga paradoks, gitu kan,”

kata Yatalathof kepada Owrite, Rabu, 30 September 2026.

Pilihan EditorRika Pangesti

Gaya Hedon Deputi II Bakom Timothy Ivan Disorot, KPK Didesak Telusuri Hartanya

Yatalathof mengaitkan pandangannya dengan pesan Presiden mengenai pentingnya efisiensi dan penghematan. 

Presiden Prabowo memang berulang kali menekankan efisiensi anggaran, termasuk dalam penggunaan setiap rupiah anggaran negara. 

Pada Agustus 2026, Presiden menegaskan disiplin fiskal harus diterapkan hingga tahap pelaksanaan dan penggunaan anggaran.

Jadi ngomongnya efisiensi, ngomongnya gaya hidupnya hemat dan juga harus merakyat,”

ujarnya.

Menurut Yatalathof, pesan tersebut semestinya tidak berhenti pada kebijakan anggaran, tetapi juga tercermin dalam perilaku pejabat dan orang-orang yang berada di sekitar pemerintahan.

Padahal pada faktanya di circle-nya, di lingkaran kekuasaannya, ya masih banyak orang-orang yang tidak sesuai dengan apa yang diucapkan oleh Presiden sendiri, gitu kan,”

tuturnya.

Sorotan tersebut muncul bersamaan dengan ramainya pemberitaan mengenai gaya hidup Timothy di media sosial. 

Sejumlah unggahan yang beredar memperlihatkan penggunaan barang-barang bermerek dan aktivitas yang kemudian disebut sebagai gaya hidup mewah. 

Sorotan itu lantas dikaitkan dengan posisi Timothy sebagai Deputi II BAKOM yang disebut memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran media sekitar Rp60 miliar per tahun. 

Yatalathof menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian apabila terdapat ketidaksesuaian antara arahan pimpinan pemerintahan dan perilaku orang-orang yang berada di dalam struktur kekuasaan.

Jadi di sini memang bisa dilihat juga bahwa ya di dalam pun juga tidak semua orang sebenarnya patuh dengan Presiden, gitu,”

jelasnya.

Yatalathof kemudian mempertanyakan efektivitas arahan Presiden apabila terdapat pejabat atau orang di lingkaran kekuasaan yang dinilainya tidak menunjukkan kepatuhan terhadap pesan tersebut.

Dan ini justru menjadi perhatian besar. Bahwa bagaimana bisa, kok kita punya pemimpin negara, tapi bawahan-bawahannya tuh tidak patuh seperti itu?,”

tutup Yatalathof.

Sebagaimana diketahui, nama Timothy juga kembali menjadi sorotan karena riwayat pemeriksaan KPK dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada 2022. 

KPK memeriksa Timothy sebagai saksi pada 21 Desember 2022 untuk mendalami dugaan aliran uang dalam perkara yang melibatkan mantan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan pihak lainnya. Dalam perkara tersebut, Timothy pernah menyerahkan Rp200 juta kepada KPK.