Kabar gembira buat warga Jakarta yang setiap harinya selalu mengandalkan transportasi umum untuk bepergian.
Karena mulai 1 Januari 2027, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas penerima layanan transportasi publik gratis dari sebelumnya 15 menjadi 21 golongan.
Kebijakan ini berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta melalui Kartu Layanan Gratis (KLG).
Melansir dari akun Instagram @jkt.spot, perluasan penerima manfaat ini dilakukan bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif sejumlah layanan transportasi publik.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, penyesuaian tarif tersebut akan dibarengi dengan perluasan subsidi bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan (Subsidi Gratis), dari 15 golongan menjadi 21 golongan,”
kata Pramono dikutip dari akun Instagram @jkt.spot pada Senin, 5 Oktober 2026.
Lantas, siapa saja yang masuk dalam 21 golongan penerima layanan transportasi publik gratis tersebut? Berikut daftarnya!
Daftar 21 Golongan Gratis
Berikut daftar penerima KLG yang dapat menikmati layanan gratis:
1. PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja
5. Penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa)
6. Tim Penggerak PKK
7. Warga Kepulauan Seribu
8. Penerima bantuan sosial
9. Anggota TNI dan Polri
10. Veteran Republik Indonesia
11. Penyandang disabilitas
12. Lansia berusia di atas 60 tahun
13. Pengurus rumah ibadah atau marbot
14. Guru dan tenaga pendidik PAUD
15. Juru pemantau jentik (jumantik)
16. Pendamping penyandang disabilitas
17. Pencari kerja warga Jakarta
18. Pasien rujukan rutin dengan kemampuan terbatas
19. Pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP dan KJMU
20. UMKM binaan
21. Korban bencana alam atau warga yang masih dalam masa pemulihan
Dibandingkan daftar sebelumnya, terdapat sejumlah kelompok baru yang masuk sebagai penerima manfaat, di antaranya pencari kerja warga Jakarta, pendamping penyandang disabilitas, mahasiswa tidak mampu, dan UMKM binaan.
Perluasan layanan gratis ini datang bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek mulai 1 Januari 2027.
Pramono Anung menyebut penyesuaian tersebut dilakukan setelah sekitar 20 tahun tarif Transjakarta flat di angka Rp3.500.
Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi subsidi bagi masyarakat yang dinilai mampu sekaligus mengoptimalkan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta proses penyesuaian tarif tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.
Kami berharap kajian ini juga bisa terukur, menimbang dari sisi sosial masyarakat, sehingga sebenarnya tidak terbebani dengan naiknya harga tarif Transjakarta,”
ujar Aziz, dikutip dari Berita Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2026.
Dengan begitu, mulai 2027 warga Jakarta bukan cuma menghadapi perubahan tarif transportasi publik, tetapi juga bisa mendapatkan akses gratis jika masuk dalam salah satu dari 21 golongan penerima KLG.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji besaran tarif baru dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan kemampuan masyarakat.






