Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Betrand Peto Diperiksa 8 Jam, Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Seksual

ANW mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Betrand di sebuah klub malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Korban dugaan kekerasan seksual artis Betrand Peto, ANW (kaca mata hitam) didampingi kuasa hukumnya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Korban dugaan kekerasan seksual artis Betrand Peto, ANW (kaca mata hitam) didampingi kuasa hukumnya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)

Anak angkat artis Ruben Onsu, Betrand Peto lagi-lagi harus berurusan dengan kepolisian setelah dilaporkan dugaan pelecehan seksual oleh korbannya inisial ANW ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, laporan sudah ditindaklanjuti dan sedang proses penyelidikan.

Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan,”

kata Budi dikonfirmasi, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dimintai Klarifikasi

Anak Ruben Onsu, Bentran Peto dilaporkan ke Polisi. (Sumber: IG betrandpetoputraonsu)
Anak Ruben Onsu, Bentran Peto dilaporkan ke Polisi. (Sumber: IG betrandpetoputraonsu)

Budi menyebut, Betrand telah dimintai klarifikasinya pada Kamis, 8 Oktober 2026 kemarin. Anak angkat artis Ruben Onsu itu disodorkan 54 pertanyaan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.

Iklan

Pemeriksaan terhadap BP yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam dengan total 54 pertanyaan,”

ucapnya.

Budi bilang, penyidik Dit Res PPAPPO akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan status hukum laporan yang dilayangkan oleh korban.

Meski demikian, Budi tidak menyebutkan jelas kapan agenda gelar perkara itu akan dilakukan.

Gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh,”

ucapnya.

Klub Malam di SCBD

ANW mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Betrand di sebuah klub malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu 12 September 2026 dini hari.

Korban bersama rekannya DYP mengaku ditawari untuk masuk dalam satu ‘room‘ yang sama dengan Betrand. ANW awalnya tidak menaruh curiga atas tawaran itu dan mengiyakan saja.

Korban bersama rekannya turut terbawa suasana dengan menari dan berulang dengan rekan-rekan Betrand. ANW kemudian keluar dari ruangan di sela euforia itu, namun saat kembali dia tidak menemukan temannya.

ANW kemudian mencari DYP ditemani Betrand saat itu. Bukannya ditemukan, ANW mengaku malah mendapatkan tindakan pelecehan seksual oleh Betrand.

Di samping itu, korban juga mengalami luka memar di leher, siku, dan tangan karena memberikan perlawanan Betrand.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.