Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek kampung narkoba di kawasan kampung boncos dan kampung Ambon di kawasan Jakarta Barat, Jumat 9 Oktober 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, mengatakan sejumlah satuan kepolisian lain turut diterjunkan dalam kegiatan penggerebekan di kampung narkoba tersebut.
Gabungan direktorat tindak pidana narkoba bareskrim polri dan polda metro dilaksanakan menyertakan fungsi brimob, sabhara dan lain-lain,”
katanya, Jumat 9 Oktober 2026.
Kristian mengatakan, penggerebekan kampung narkoba tersebut sebagaimana menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan perintah Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto, dalam rangka memerangi peredaran narkoba.







