Dalam video yang beredar, petugas Satpol PP dan pekerja proyek terlihat terlibat aksi saling dorong. Perselisihan tersebut diduga dipicu oleh kegiatan penertiban parkir liar di kawasan Kolam Renang Bulungan.
Kasatpol PP Kebayoran Baru, Diki Zulkarnain, menjelaskan, insiden itu dipicu ketidakpuasan pekerja proyek setelah kendaraan mereka ditertibkan di area parkir liar kawasan Kolam Renang Bulungan.
Petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Satpel Dishub Kecamatan Kebayoran Baru, Satpel Sosial Kecamatan Kebayoran Baru, Koramil, dan Polsek Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan penertiban gabungan (PKL, PARLI dan PMKS), salah satunya penertiban parkir liar di depan Kolam Renang Bulungan yang selama ini sering menjadi objek pengaduan masyarakat,”
ucap Diki melalui keterangannya.
Berawal dari Penertiban
Cekcok terjadi setelah petugas Satpol PP selesai menertibkan sebuah truk yang diduga milik rombongan pekerja proyek.
Saat itu, truk yang berada di bagian belakang rombongan dilempari botol oleh pekerja proyek yang sedang beristirahat. Aksi tersebut diduga dipicu keberatan pekerja terhadap penertiban kendaraan mereka.
Mereka tidak terima kendaraannya dilakukan OCP karena menganggap lokasi tersebut merupakan tempat parkir yang disediakan oleh pihak PT,”
ucap Diki.
Menurut Diki, petugas Satpol PP bersama personel Koramil sempat berupaya meredakan situasi melalui pendekatan persuasif dan komunikasi dengan para pekerja. Situasi sempat kondusif, tetapi kembali memanas setelah sejumlah orang berdatangan.
Petugas Satpol PP bersama personel Koramil berupaya meredakan situasi melalui pendekatan persuasif dan komunikasi dengan para pekerja. Situasi sempat mereda, namun kemudian kembali memanas akibat provokasi dari massa yang berdatangan. Kondisi tersebut berujung pada aksi pelemparan ke arah petugas dan terjadinya kekerasan terhadap petugas di lokasi,”
lanjut Diki.
PT PP Tanggung Biaya
Sementara itu, PT PP selaku penanggung jawab proyek telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Perusahaan juga menyatakan kesediaannya menanggung biaya pengobatan petugas Satpol PP yang mengalami luka-luka.
Meski demikian, proses hukum atas dugaan kekerasan tersebut tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Terhadap oknum yang melakukan kekerasan, telah dilakukan pelaporan kepada pihak kepolisian. Para terduga pelaku juga telah teridentifikasi oleh pihak kepolisian untuk proses penanganan lebih lanjut,”
tegas Diki.