Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan anggaran pendidikan sebesar Rp20,04 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, alokasi tersebut mencapai 26,71 persen dari total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp75,04 triliun, melampaui ketentuan minimal belanja wajib pendidikan sebesar 20 persen.
Dengan alokasi tersebut, belanja pendidikan dan infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan, yakni sebesar 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,”
kata Rano dalam keterangan yang diterima Owrite, Kamiś, 15 Oktober 2026.
Selain pendidikan, Pemprov DKI mengusulkan anggaran infrastruktur sebesar Rp31 triliun atau 41,43 persen dari total belanja daerah.







