Pengesahan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi harapan bagi pengemudi ojek online (ojol), termasuk Regi, driver yang tinggal di Depok, Jawa Barat.
Ia berharap aturan tersebut dapat memperkuat perlindungan bagi pengemudi sekaligus mendorong kepastian pendapatan, transparansi potongan aplikasi, dan kejelasan tarif.
Kalau lagi banyak order ya lumayan, tapi kalau sepi, penghasilan juga ikut turun. Belum dipotong bensin dan biaya lainnya,”
kata Regi kepada Owrite, Jumat, 16 Oktober 2026.
Regi menjelaskan, pendapatan pengemudi ojol tidak menentu karena bergantung pada jumlah pesanan yang masuk.
Iklan
Di sisi lain, pengemudi tetap harus menanggung biaya operasional, mulai dari bahan bakar hingga perawatan kendaraan, sehingga jumlah pesanan yang banyak belum tentu menghasilkan pendapatan bersih yang besar.
Menurutnya, pengemudi yang bekerja melalui aplikasi tetap membutuhkan kepastian mengenai pendapatan dan perlindungan selama bekerja.
Karena itu, ia berharap aspirasi para driver turut diperhatikan dalam pelaksanaan aturan ketenagakerjaan yang baru disahkan.
Regi juga menyoroti transparansi potongan dari setiap pesanan. Ia berharap perusahaan aplikator menjelaskan secara terbuka perhitungan pendapatan yang diterima pengemudi, termasuk apabila terdapat perubahan tarif atau potongan.
Kadang yang penting buat driver itu tahu berapa yang kita dapat dari satu order. Kalau ada potongan atau perubahan tarif, ya sebaiknya dijelaskan juga, biar kita tahu hitung-hitungannya,”
harapnya.
Selain potongan dan tarif, Regi menilai program promosi yang berlaku di aplikasi juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap pendapatan pengemudi.
Perhitungan penghasilan, menurutnya, harus mempertimbangkan biaya operasional yang tetap harus dikeluarkan meski jumlah pesanan meningkat.
Pasalnya, pendapatan yang terlihat dari banyaknya pesanan belum tentu mencerminkan uang bersih yang dibawa pulang. Pengemudi masih harus mengurangi biaya bensin, perawatan motor, dan kebutuhan operasional lainnya.
Kalau dapat banyak order belum tentu penghasilannya besar juga. Harus dihitung lagi bensinnya berapa, belum kalau motor perlu servis. Jadi, potongan dan tarifnya memang perlu jelas,”
pungkasnya.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan telah disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Namun, pengaturan yang lebih spesifik mengenai hubungan kemitraan pengemudi ojol dengan perusahaan aplikator akan dibahas melalui regulasi tersendiri.
Dengan demikian, kepastian mengenai tarif, potongan aplikasi, dan perlindungan pengemudi masih menjadi isu yang perlu diperhatikan dalam pengaturan lanjutan.