Diduga ada pihak lain yang berkomplot dengan Andika untuk membunuh seniornya itu. Hal itu dikuatkan dugaan ada pemberi senjata api laras panjang di markas.
Padahal, pelaku sedang lepas piket atau tidak bertugas saat itu, sehingga tidak ada keharusan bagi Andika mendatangi lokasi kejadian. Terlebih sambil membawa senjata.
“Apakah senjata itu ada di pos? Kalau di pos, pasti ada yang memberikan, karena senjata laras panjang itu tidak mungkin dibawa oleh anggota yang lepas piket,”
ujar Petrus.
Kecurigaan lain, pelaku dituding tak bisa menggunakan dua senjata dalam waktu yang bersamaan untuk beraksi.
“Apakah benar seorang diri? Lalu apakah ada orang membantu memberikan senjata? Apakah orang membantu menyiapkan sangkur? Kan tidak mungkin (seorang diri),”
kata Petrus.
Kuasa hukum berharap agar penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut dapat mengungkap motif peristiwa.
Cari Tahu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus tersebut telah ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bharada Andika kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,”
ujar Budi.
Meski Bharada Andika telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum mengungkapkan motif peristiwa. Budi hanya memastikan penyidikan perkara tersebut bakal dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,”
tutur Budi.