Polda Metro Jaya masih menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV terkait kasus dugaan penyerangan terhadap Koordinator Sosial dan Politik BEM Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda, oleh orang tak dikenal (OTK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih mengumpulkan dan menganalisis tambahan rekaman CCTV untuk mengungkap kasus tersebut.
Saat sekarang masih proses analisa CCTV, ada penambahan beberapa CCTV,”
ujar Budi kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026.
Autentikasi Rekaman CCTV
Ilustrasi CCTV. (Sumber: Unsplash/ Michał Jakubowski)
Menurut Budi, penyidik harus menyusun kronologi dugaan penyerangan berdasarkan bukti rekaman CCTV yang telah dikumpulkan. Penyidik juga perlu memastikan keaslian rekaman serta kesesuaiannya dengan waktu kejadian.
Iklan
Proses tersebut membuat penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami aktivis BEM UI itu.
Ini kan diolah melalui laboratorium digital forensik. Ada timeline yang harus kita lihat per jam, kita juga harus menyesuaikan apakah CCTV ini realtime,”
ucapnya.
Selain menganalisis rekaman CCTV, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diduga milik pelaku dan tertinggal di lokasi kejadian.
Budi meminta masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian yang masih bekerja mengungkap peristiwa itu.
Kronologi Penyerangan Hafidz
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra melaporkan dugaan penganiayaan Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya, 6 Oktober 2026. (Istimewa)
Dugaan penyerangan terhadap Hafidz terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada malam 4 Oktober 2026.
Insiden bermula sekitar pukul 23.50 WIB ketika Hafidz mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang setelah melakukan konsolidasi. Di tengah perjalanan, dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor memepet kendaraannya.
Korban kemudian ditendang hingga tersungkur, lalu dianiaya oleh para pelaku. Menurut keterangan dalam naskah, pelaku tidak mengambil sepeda motor Hafidz, tetapi justru membawa barang berharga lainnya.
BEM UI menduga peristiwa yang dialami Hafidz bukan merupakan pembegalan biasa, melainkan penyerangan yang sengaja menyasar korban. Dugaan tersebut dikaitkan dengan aktivitas Hafidz yang dikenal lantang mengkritik pemerintah.
Pelaku Belum Terungkap
Setelah melakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya memutuskan menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Meski demikian, hingga kini kepolisian belum mengungkap identitas pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyerangan terhadap aktivis BEM UI tersebut.