Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Respon Pemerintah Sangat Lamban, Karhutla Meluas Tembus 202 Ribu Hektare

data SiPongi Kementerian Kehutanan yang dikutip TII mencatat luas karhutla di Indonesia pada Januari–Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare.

Ilustrasi Karhutla
Ilustrasi Karhutla/Doc. Owrite/Acel

Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, menilai sistem pemantauan titik panas dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia perlu diikuti respons cepat serta kesiapan petugas di lapangan.

Keberadaan sistem pemantauan dinilai belum cukup apabila informasi yang terkumpul tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah pencegahan dan penanganan.

Keberadaan sistem pemantauan belum cukup untuk mengatasi akar masalah apabila informasi yang tersedia tidak segera diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan,”

ujar Made dalam keterangan tertulis yang diterima Owrite, Sellata, 20 Oktober 2026.

Indonesia memiliki Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) yang memanfaatkan pemantauan satelit.

Iklan

Pemerintah juga telah mengatur prosedur pengecekan lapangan terhadap informasi titik panas dan/atau kebakaran hutan dan lahan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2018.

Menurut Made, setiap indikasi kebakaran yang telah diverifikasi perlu diprioritaskan berdasarkan tingkat risiko.

Langkah ini diperlukan agar petugas dapat segera menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan sebelum api meluas.

Ia juga menekankan perlunya integrasi data titik panas dengan informasi kelembapan gambut. Penggabungan data tersebut dinilai dapat membantu pemerintah memetakan wilayah rawan kebakaran dan menentukan langkah mitigasi secara lebih terarah.

Selain penguatan sistem informasi, pemerintah perlu memastikan kesiapan personel, peralatan pemadaman, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan petugas di lapangan,”

ucapnya.

TII menilai efektivitas penanganan karhutla perlu diukur dari kemampuan mencegah kebakaran meluas dan kecepatan menindaklanjuti peringatan dini, bukan semata-mata dari keberadaan sistem pemantauan.

Sementara itu, data SiPongi Kementerian Kehutanan yang dikutip TII mencatat luas karhutla di Indonesia pada Januari–Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare.

Angka tersebut meningkat 69 persen atau 82.791,04 hektare dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar