Sutradara film dokumenter Pesta Babi Dandhy Laksono dipanggil Polda Metro Jaya atas laporan yang dilayangkan Tokoh Adat Merauke Yasinta Moiwend alias Mama Sinta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, Dandhy dipanggil untuk dimintai klarifikasi setelah sebelumnya ditunda, kemudian dijadwalkan ulang pada 27 Oktober 2026 dan Ketua LBH Merauke Jhonny Teddy Wakum (JTW) pada 28 Oktober 2026.
Akan dilakukan pemanggilan di tanggal 27 Oktober, dan satu rekannya di tanggal 28 Oktober,”
ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jumat 23 Oktober 2026.
Asas Praduga Tak Bersalah
Selama proses penyelidikan, kepolisian mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani laporan Mama Sinta.






