Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Kampung Ambon Digerebek Lagi! 7 Orang Diamankan, 15 Senjata Tajam Disita Polisi

Polda Metro Jaya kembali menggerebek kampung Ambon di Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat Minggu 25 Oktober 2026 malam

Dirtipid Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Santoso memimpin apel jelang penggerebekan kampung Ambon
Dirtipid Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Santoso memimpin apel jelang penggerebekan kampung Ambon. Doc: Polda Metro Jaya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan Kampung Ambon di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu, 25 Oktober 2026 malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.

Pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata (Kampung Ambon),”

kata Bismo di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Bismo menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.

Iklan

Sebanyak 130 personel dikerahkan dan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir sejumlah titik di kawasan Kampung Ambon.

Dalam pelaksanaannya, kedua tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan,”

ucapnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23).

Berdasarkan hasil tes urine, enam orang dinyatakan positif mengandung zat yang berkaitan dengan amphetamine, methamphetamine, hingga ganja.

Sementara itu, satu orang berinisial P dinyatakan negatif, tetapi polisi menemukan barang bukti tembakau sintetis.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu plastik klip berisi tembakau sintetis seberat 0,70 gram, 15 bilah senjata tajam, satu ketapel, satu botol minuman keras, dan satu tongkat berduri.

Selanjutnya, orang-orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,”

jelas Bismo.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar