Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto memerintahkan anak buahnya menyertakan bukti dokumentasi ketika menindak pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
“Jadi setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik itu secara teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video melalui bodycam atau rekaman ponsel,”
kata Dadang dalam apel operasi di lapangan Polda Metro Jaya, Senin, 26 Oktober.
Selama operasi berlangsung, kepolisian telah menetapkan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yakni pengendara tidak menggunakan helm standar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, melanggar rambu atau marka, menerobos lalu lintas, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus.
Identifikasi
Demi memastikan operasi itu berjalan efektif, Dadang memerintahkan anak buahnya untuk mengidentifikasi akar masalah pelanggaran lalu lintas. Mulai dari pelanggaran melawan arus, titik rawan kecelakaan, pelanggaran kasat mata, dan lain sebagainya.






