Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Operasi Patuh Jaya 2026: Tak Hanya Menilang, Polisi Harus Rekam Pelanggaran

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto memerintahkan anak buahnya menyertakan bukti dokumentasi selama menindak pelanggaran lalu lintas

Apel operasi di lapangan Polda Metro Jaya, Senin, 26 Oktober 2026.
Apel operasi di lapangan Polda Metro Jaya, Senin, 26 Oktober 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto memerintahkan anak buahnya menyertakan bukti dokumentasi ketika menindak pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

“Jadi setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik itu secara teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video melalui bodycam atau rekaman ponsel,”

kata Dadang dalam apel operasi di lapangan Polda Metro Jaya, Senin, 26 Oktober.

Selama operasi berlangsung, kepolisian telah menetapkan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yakni pengendara tidak menggunakan helm standar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, melanggar rambu atau marka, menerobos lalu lintas, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus.

Identifikasi

Demi memastikan operasi itu berjalan efektif, Dadang memerintahkan anak buahnya untuk mengidentifikasi akar masalah pelanggaran lalu lintas. Mulai dari pelanggaran melawan arus, titik rawan kecelakaan, pelanggaran kasat mata, dan lain sebagainya.

Iklan

Jenderal Polri bintang tiga itu menyinggung mengindentifikasi pelanggar lalu lintas hingga kerumah maupun sekolah.

“Petakan dan identifikasi pelanggaran seperti tidak memakai helm. Catat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar,”

ucap dia.

Dadang berpendapat pelanggaran lalu lintas tidak luput dari masalah ekonomi, maka dia meminta petugas di lapangan untuk melakukan pendekatan secara humanis.

“Cari tahu akar masalah melalui pendekatan humanis, apakah karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekadar kesadaran masyarakat rendah,”

kata dia.

Adil

Selain pendekatan secara humanis, personel yang terlibat juga tetap harus tegas menindak pelanggar lalu lintas dengan menegakkan hukum secara adil.

“Ke depankan edukasi dan pencegahan, namun lakukan penegakan hukum secara tegas, adil, dan konsisten terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,”

tutur Dadang.

Selain itu, Dadang memerintahkan agar pihak Provost turut diterjunkan untuk mengawasi kedisiplinan personel sekaligus memastikan tidak ada penyimpangan.

Iklan