Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Penyelidikan Kripto Timothy Ronald Dihentikan, Polisi Sebut Tak Ada Pidana

Polda Metro Jaya menghentikan seluruh proses penyelidikan dugaan penipuan investasi trading kripto yang menyeret influencer Timothy Ronald

Warga mengamati pergerakan harga mata uang kripto Bitcoin (BTC) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/9/2026).
Warga mengamati pergerakan harga mata uang kripto Bitcoin (BTC) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/9/2026). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/agr)

Polisi menghentikan seluruh proses penyelidikan dugaan penipuan investasi trading kripto yang menyeret influencer Timothy Ronald. Kasus tersebut ditangani Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan dua laporan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, menyimpulkan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam perkara yang dilaporkan,”

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto ketika dikonfirmasi, Senin, 26 Oktober 2026.

Pada laporan LP/B/227/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 9 Januari 2026 dengan pelapor inisial Y, telah dihentikan pada 14 September. Alasannya, penyelidik tidak menemukan peristiwa tindak pidana atas kasus dugaan penipuan investasi kripto.

Hal serupa juga dilakukan pada LP/B/483/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor inisial RR. Laporan tersebut sempat ditangani Subdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya kemudian dihentikan pada sehari berikutnya.

Iklan

Klarifikasi

Budi menegaskan selama proses penyelidikan, pihaknya telah mengklarifikasi masing-masing pelapor, para saksi, keterangan ahli, termasuk keterangan Timothy.

“Disepakati penghentian penyelidikan karena belum ditemukan bukti yang cukup untuk menghubungkan perbuatan pihak yang dilaporkan dengan tindak pidana yang dipersangkakan,”

ucap dia.

Meski demikian, Budi mengatakan pelapor inisial RR meminta untuk dilakukan gelar perkara khusus pasca penghentian laporan, namun belum diketahui kapan rencana itu akan dilakukan.

“Apabila pelapor atau korban memiliki bukti baru dapat disampaikan ke penyidik untuk dilakukan analisa lebih lanjut,”

imbuh Budi.

Timothy dilaporkan oleh anggotanya sendiri yang merupakan member Akademi Crypto, Younger Wu. Dia mengaku merugi Rp3 miliar setelah mengikuti kelas keanggotaan (VIP) berbiaya Rp9 juta hingga Rp50 juta, serta menjalankan sinyal trading dari Maret hingga Juli 2025

Younger mengaku diiming-imingi bakal mendapat keuntungan 300 sampai 500 persen jika ikut berinvestasi kripto Timothy.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.