Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Tak Bisa Asal Tilang! Kapolda Metro Jaya Batasi Polisi Penindak Pelanggar Lalu Lintas

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto memerintahkan tidak semua anggota Ditlantas Polda Metro Jaya dapat melakukan penindakan hukum di tempat atau tilang selama Operasi Patuh Jaya 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto (kiri) Kasdam Jaya Mayjen TNI Putra Widyawinaya (kanan). (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto (kiri) Kasdam Jaya Mayjen TNI Putra Widyawinaya (kanan). (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengungkapkan, tidak semua anggota Ditlantas Polda Metro Jaya dapat melakukan penindakan hukum di tempat atau tilang terhadap pelanggar selama Operasi Patuh Jaya 2026.

“Yang konvensional ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja, supaya benar-benar selektif,”

kata Dadang kepada wartawan di lapangan Polda Metro Jaya, Senin, 26 Oktober 2026.

Dadang mengatakan perwira polisi yang bisa melakukan tilang secara manual yakni harus bersertifikasi. Hal tersebut guna mencegah adanya personel Polri yang ‘bermain’ dengan manfaatkan upaya tilang manual.

“Jadi tidak bisa anggota melakukan penindakan sembarangan. Kalaupun dia menemukan pelanggaran, mau ditindak, ya dibawa begitu, dihadapkan ke perwira yang menjadi petunjuk atau petugas yang telah ditunjuk,”

tegasnya.

Personel Propam di Lapangan

Apel Operasi Patuh Jaya 2026. (Sumber: Istimewa)
Apel Operasi Patuh Jaya 2026. (Sumber: Istimewa)

Guna tetap menjaga integritas anggota kepolisian selama bertugas, Dadang turut menempatkan personel Propam yang akan mengawasi dengan ketat di lapangan.

Iklan

Di samping itu, Jenderal Polri bintang tiga turut mempersilakan kepada masyarakat mengadu jika melihat, menjadi korban, atau mengetahui adanya personel di lapangan diduga ‘bermain’ selama Operasi Patuh Jaya.

“Masyarakat juga boleh mengadu, ya. Masyarakat boleh mengadu, ya, kepada nomor-nomor WA komplain dan lain sebagainya. Itu, jadi kontrol sosial dari masyarakat tuh sangat diharapkan,”

imbau dia.

Operasi Patuh Jaya 2026, akan berlangsung selama 14 hari mulai dari 26 Oktober 2026 – 8 November 2026. Selama operasi berlangsung kepolisian menetapkan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas diantaranya tidak menggunakan helm standar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara.

Lalu melanggar rambu atau marka, menerobos lalu lintas, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus.

Terkait metode penegakkan hukum selama operasi berlangsung, Dadang menyampaikan, upaya tilang akan menjadi opsi terakhir dilakukan personel di lapangan.

“Sebenarnya kita tidak menginginkan gitu (upaya tilang), tapi kalau sudah membahayakan, mengganggu keselamatan, penindakan itu dilakukan,”

tegas Kapolda Metro Jaya.

Kombinasi Tilang ETLE

Kendaraan melintasi kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan Raya Casablanca, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Kendaraan melintasi kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan Raya Casablanca, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Muhammad Rizky Febriansyah/nz)

Penindakan tilang manual juga akan dikombinasikan dengan penindakan melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Sejatinya, kata Dadang, penindakan terhadap pelanggar yang terjaring dalam Operasi Patuh Jaya lebih mengedepankan konsep pelayanan. Sehingga, masyarakat yang diduga melakukan pelanggaran tidak akan langsung dilakukan tilang melainkan akan diberikan edukasi.

“Jadi nanti meja-meja diatur yang rapi sehingga masyarakat menjadi bisa ketika mendengarkan edukasi dari kita, benar-benar mendengar, ya. Tidak merasa panik dan bersalah,”

terang dia.

Dengan langkah itu, Dadang meyakini masyarakat dapat memahami pentingnya berlalulintas dan sejalan dengan menekan angka pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan lalu lintas.

Iklan