Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

DKI-Bekasi Perpanjang Kerja Sama Kelola Sampah Bantargebang, Kiriman Capai 5.986 Ton per Hari

Jakarta sumbang sampah 5.986 ton per hari. DKI Jakarta dan Kota Bekasi memperpanjang kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang selama lima tahun.

TPST Bantargebang
TPST Bantargebang (Foto: beritajakarta.id)

Gubernur DKI Pramono Anung menandatangani perjanjian kerjasama dengan Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono untuk pengelolaan sampah di TPST Bantargebang selama lima tahun kedepan pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Pramono Anung mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mengurangi beban Bantargebang sekaligus menangani timbunan sampah lama yang masih menjadi tantangan.

Ditambah menurut laporan DLH DKI, Jakarta rata-rata mengirimkan 5.986 ton sampah ke TPST Bantargebang.

Iklan

Persoalan sampah ini harus kita kelola bersama. Mudah-mudahan kerja sama ini membawa dampak yang baik bagi kedua daerah, termasuk dalam lima tahun ke depan,”

ujar Pramono dikutip dari laman Pemprov DKI, Selasa, 27 Oktober 2026.

Pilihan EditorRedifka Akbar

Pramono Anung Ungkap JRF dan Konser YE Sumbang Rp625 Miliar untuk Jakarta

Untuk mengurangi pengiriman sampah ke Bantargebang, Pemprov DKI memperkuat pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya.

Menurut laporan yang diterima Pramono, upaya tersebut telah mengurangi volume sampah sekitar 500 ton per hari yang dikirim ke Bantargebang.

Pemprov DKI juga mengembangkan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse-derived fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang, serta merencanakan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Selain itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono juga mendorong kedua daerah mengkaji teknologi yang tepat untuk mempercepat penanganan timbunan sampah lama.

Karena itu, kami berharap kedua daerah dapat melakukan kajian bersama untuk menentukan teknologi yang tepat agar cadangan sampah yang ada bisa ditangani lebih cepat,”

ujar Tri.

Melalui kerjasama ini, Pemprov DKI dan Pemkab Bekasi bersama-sama mengatur mekanisme kompensasi untuk pemulihan lingkungan dan penanganan dampak sosial akibat operasional TPST Bantargebang.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar