Polda Metro Jaya memulangkan 19 orang yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu, 28 Oktober 2026.
Pemulangan dilakukan pada Kamis, 29 Oktober 2026, setelah penyidik memeriksa dan mendalami keterlibatan masing-masing orang.
Pemulangan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterlibatan serta peran masing-masing,”
ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Oktober 2026.
Sebelum dipulangkan, kepolisian memberikan pemahaman kepada mereka mengenai tindakan yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan masyarakat.







