Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Sempat Diamankan saat Demo di Bundaran HI, 19 Orang Akhirnya Dipulangkan! Ada Anak di Bawah Umur

Polda Metro Jaya telah memulangkan 19 orang demonstran yang sempat diamankan saat aksi penyampaian pendapat di Bundaran HI pada Rabu 28 Oktober 2026 kemarin.

Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra, saat melakukan orasi disekitaran kawasan Jakarta Pusat
Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra, saat melakukan orasi disekitaran kawasan Jakarta Pusat. (Foto: Owrite/Redifka Akbar)

Polda Metro Jaya memulangkan 19 orang yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu, 28 Oktober 2026.

Pemulangan dilakukan pada Kamis, 29 Oktober 2026, setelah penyidik memeriksa dan mendalami keterlibatan masing-masing orang.

Pemulangan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterlibatan serta peran masing-masing,”

ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Oktober 2026.

Sebelum dipulangkan, kepolisian memberikan pemahaman kepada mereka mengenai tindakan yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan masyarakat.

Iklan

Selanjutnya, ke-19 orang tersebut diserahkan kepada keluarga masing-masing dengan pendampingan penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Proses penyerahan dituangkan dalam berita acara dan disertai surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum,”

kata Budi.

Budi menegaskan, kepolisian mengedepankan pendekatan pencegahan dan edukasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Adapun penegakan hukum yang bersifat represif, menurut dia, ditempuh sebagai upaya terakhir dengan mempertimbangkan fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, polisi mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam aksi vandalisme saat unjuk rasa di kawasan Bundaran HI dan sekitarnya pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa cat atau bahan pewarna yang diduga akan digunakan untuk vandalisme.

Petugas juga menyita petasan dan senjata tajam. Di antara 19 orang yang diamankan, terdapat seorang anak di bawah umur.

Polisi sebelumnya menyatakan anak tersebut diserahkan kepada unit kepolisian yang menangani perkara perempuan dan anak untuk penanganan lebih lanjut.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar