Polda Metro Jaya memastikan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur jelang kehadiran Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai saksi atas perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
“Pasti dilakukan pengamanan,”
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu, 4 November 2026.
Budi belum merinci jumlah personel yang dikerahkan, namun pengamanan akan difokuskan untuk mengantisipasi bila ada mobilisasi massa dan potensi kemacetan arus lalu lintas di sekitar pengadilan.
“Setiap kegiatan, kami juga melihat potensi mobilisasi massa, kemacetan arus lintas. Ini juga akan dikaji dan ini sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat,”
ucap dia.
“Besok akan kami update (informasi), tapi seluruh aktivitas kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya kami lakukan pengamanan, pengawalan,”
sambung Budi.
Permintaan
Jokowi dijadwalkan akan menghadiri sidang pemeriksaan sebagai saksi atas perkara yang menjerat pakar telematika Roy Suryo, Kamis, 5 November 2026. Kedatangannya dalam sidang pembuktian atas permintaan terdakwa.






