Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran bantuan pendidikan. Ia mengatakan, pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 rampung paling lambat 6 November 2026.
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, yang pertama Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini,”
ujar Pramono dikutip dari beritajakarta, Rabu, 4 November 2026.
Ia menjelaskan, keterlambatan ini terjadi karena adanya kendala administrasi, seperti ketidaksesuaian jumlah digit rekening penerima, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta adanya perubahan data desil.
Adanya data dengan digit 10 yang jumlahnya cukup besar untuk rekeningnya, padahal digit sekarang kan sudah 11, jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening,”
jelasnya.
Pemprov DKI juga mencatat terdapat 6.587 penerima baru KJMU yang belum memiliki rekening. Sementara itu, sebanyak 14.554 penerima baru KJP juga belum mempunyai rekening.







