Seorang perempuan inisial U (32) terpaksa menelan rasa pahit dilema rumah tangga. Dia menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri inisial S (46) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi mengungkapkan persoalan antar keduanya dipicu lantaran sang suami S tidak terima ditegur kerap bermain judi.
“Peristiwa bermula ketika korban menegur suaminya yang diduga kerap bermain judi. Teguran tersebut memicu emosi hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya,”
ujar Kasat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Evi Pagari saat dikonfirmasi, Minggu, 8 November 2026.
Dianiaya Saat Berbaring

Insiden itu terjadi di kediaman pasangan tersebut di Jalan H. Maruf, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 4 November 2026 malam.







