Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 13 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Akal-Akalan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Dapat Jatah Rp32,3 Miliar Korupsi Dana Hibah Jatim
Nasional

Akal-Akalan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Dapat Jatah Rp32,3 Miliar Korupsi Dana Hibah Jatim

rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
Last updated: Oktober 6, 2025 1:37 pm
Rahmat - Reporter
Share
Kusnadi Dapat Jatah Rp32 Miliar Korupsi Dana Hibah Jatim
Official YouTube KPK
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi (KUS) menerima uang panas senilai 32,3 miliar dari kepengurusan dana hibah Pokok pikiran (pokir) di lingkungan Pemerintah provinsi Jatim pada 2019-2022.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menerangkan uang itu berasal dari setoran Koordinator Lapangan (Korlap) dalam kepengurusan dana hibah Pokir.

“Saudara KUS telah menerima komitmen fee secara transfer melalui rekening istrinya dan staf pribadinya ataupun tunai yang berasal dari beberapa Korlap mencapai total Rp32,2 miliar,” ucap Asep saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/10/2025) malam.

Dijelaskan Asep, Kusnadi menunjuk Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024 – 2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik dan Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar sebagai koordinator lapangan dana pokok masyarakat (pokmas).

Masing-masing Korlap membuat proposal permohonan dana hibah dan menentukan jenis pekerjaannya, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban sendiri.

Dari anggaran Pokir itu, lanjut Asep didapati kesepakatan pembagian fee. Diantaranya untuk Kusnadi sendiri mendapat fee 15-20%.

Lalu Korlap sekitar 5-10%, pengurus pokmas, admin pembuatan proposal dan LPJ sekitar 2,5%.

“Sehingga dana pokir yang betul-betul digunakan untuk program masyarakat hanya sekitar 55% sampai dengan 70% dari anggaran awal,” beber Asep.

Setelah dana proposal dana hibah disetujui, Pokmas dan Lembaga yang mengajukan proposal tadi mencairkan uang melalui rekening Bank Jatim dan uang dipegang oleh Korlap.

“Para Korlap kemudian membagi jatah kepada pengurus Pokmas serta admin pembuatan dan LPJ. Sedangkan untuk aspirator (Kusnadi), diberikan di awal atau sebagai ‘ijon’,” kata Asep.

“Pada rentang 2019 – 2022, Sdr. KUS (Kusnadi) telah menerima komitmen fee secara transfer melalui rekening istrinya dan staf pribadinya ataupun tunai yang berasal dari beberapa Korlap mencapai total Rp32,2 miliar,” tambah dia.

Selain Kusnadi, rincian dana yang diterima oleh anak buah Kusnadi diantaranya Jodi Rp18,6 miliar, Hasanudin Rp11,5 miliar Sukar Rp2,1 miliar.

KPK kemudian melakukan penahanan 4 dari 21 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dari kepengurusan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021 – 2022 pada Kamis (2/10/2025).

Diantaranya Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024 – 2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar, Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung, dan Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung.

Sementara untuk tersangka lain atas nama A.Royan (AR) selaku pihak swasta belum dilakukan penahanan dengan dalih kondisi kesehatan.

Untuk selanjutnya Kusnadi bersama tiga orang lainnya, lanjut Asep langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan sejak 2 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK.

Tag:DPRD JatimHeadlineHukumKorupsi Dana Hibah Jatim
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Hukum

OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Diduga Terkait Dugaan Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia-AS di Washington DC, Amerika Serikat
Ekonomi Bisnis

Perang Timur Tengah Hantam APBN, Pemerintah Wanti-wanti Defisit Bisa Jebol 4 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan tiga skenario dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kondisi ini sejalan dengan perang yang terjadi di Timur…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read
Gedung KPK
Hukum

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, Puluhan Orang Ikut Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, Jumat, 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, turut diamankan sejumlah pihak lainnya. Wakil…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

gambar ilustrasi
Nasional

Gaya Komunikasi Pejabat Wajib Sejalan dengan Kinerja Nyata

Gaya komunikasi publik para pejabat dan kepala daerah kerap menjadi sorotan, mulai…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
5 jam lalu
Meta mengirimkan pejabat kebijakan publik regionalnya, yakni Rafael Frankel, Director of Public Policy for Southeast & South Asia, untuk membahas mengenai peningkatan kepatuhan perusahaan.
Nasional

Setelah Sidak Heboh, Meta Akhirnya Bertemu Menkomdigi Meutya Hafid Bahas Soal Ini…

Raksasa platform Meta menemui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, pada…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
5 jam lalu
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) berbincang dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar (kiri) usai menerima dan menggelar pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Nasional

Pecah Kongsi Lagi, Rismon Minta Maaf Langsung ke Jokowi atas Tuduhan Ijazah Palsu

Rismon Hasiholan Sianipar meninggalkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
6 jam lalu
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
Nasional

Program Gentengisasi Dimulai, Ribuan Genteng UMKM Jatiwangi Diborong untuk Rumah Rakyat

Pemerintah mulai menjalankan program gentengisasi sebagai bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up