Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Akal-Akalan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Dapat Jatah Rp32,3 Miliar Korupsi Dana Hibah Jatim
Nasional

Akal-Akalan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Dapat Jatah Rp32,3 Miliar Korupsi Dana Hibah Jatim

rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
Last updated: Oktober 6, 2025 1:37 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
- Reporter
10 bulan lalu
Share
Kusnadi Dapat Jatah Rp32 Miliar Korupsi Dana Hibah Jatim
Official YouTube KPK
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi (KUS) menerima uang panas senilai 32,3 miliar dari kepengurusan dana hibah Pokok pikiran (pokir) di lingkungan Pemerintah provinsi Jatim pada 2019-2022.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menerangkan uang itu berasal dari setoran Koordinator Lapangan (Korlap) dalam kepengurusan dana hibah Pokir.

“Saudara KUS telah menerima komitmen fee secara transfer melalui rekening istrinya dan staf pribadinya ataupun tunai yang berasal dari beberapa Korlap mencapai total Rp32,2 miliar,” ucap Asep saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/10/2025) malam.

Dijelaskan Asep, Kusnadi menunjuk Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024 – 2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik dan Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar sebagai koordinator lapangan dana pokok masyarakat (pokmas).

Masing-masing Korlap membuat proposal permohonan dana hibah dan menentukan jenis pekerjaannya, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban sendiri.

Dari anggaran Pokir itu, lanjut Asep didapati kesepakatan pembagian fee. Diantaranya untuk Kusnadi sendiri mendapat fee 15-20%.

Lalu Korlap sekitar 5-10%, pengurus pokmas, admin pembuatan proposal dan LPJ sekitar 2,5%.

“Sehingga dana pokir yang betul-betul digunakan untuk program masyarakat hanya sekitar 55% sampai dengan 70% dari anggaran awal,” beber Asep.

Setelah dana proposal dana hibah disetujui, Pokmas dan Lembaga yang mengajukan proposal tadi mencairkan uang melalui rekening Bank Jatim dan uang dipegang oleh Korlap.

“Para Korlap kemudian membagi jatah kepada pengurus Pokmas serta admin pembuatan dan LPJ. Sedangkan untuk aspirator (Kusnadi), diberikan di awal atau sebagai ‘ijon’,” kata Asep.

“Pada rentang 2019 – 2022, Sdr. KUS (Kusnadi) telah menerima komitmen fee secara transfer melalui rekening istrinya dan staf pribadinya ataupun tunai yang berasal dari beberapa Korlap mencapai total Rp32,2 miliar,” tambah dia.

Selain Kusnadi, rincian dana yang diterima oleh anak buah Kusnadi diantaranya Jodi Rp18,6 miliar, Hasanudin Rp11,5 miliar Sukar Rp2,1 miliar.

KPK kemudian melakukan penahanan 4 dari 21 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dari kepengurusan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021 – 2022 pada Kamis (2/10/2025).

Diantaranya Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024 – 2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar, Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung, dan Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung.

Sementara untuk tersangka lain atas nama A.Royan (AR) selaku pihak swasta belum dilakukan penahanan dengan dalih kondisi kesehatan.

Untuk selanjutnya Kusnadi bersama tiga orang lainnya, lanjut Asep langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan sejak 2 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK.

Tag:DPRD JatimHeadlineHukumKorupsi Dana Hibah Jatim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Trending di OWRITE
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
1
Gibran Dikenal karena Jokowi Itu Hal Biasa, Sudah Jadi Budaya Politik di Indonesia
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa warga dan pekerja saat meninjau perkebunan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
2
Spanyol Gilas Prancis 2-0! Mbappe Frustrasi, La Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Spanyol selebrasi usai cetak gol ke gawang Prancis.
3
NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang Kariatun Tan dari China
By Rahmat Baihaqi
NCB Interpol Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
4
Trump Mau Ambil Alih Selat Hormuz, Iran Balas Ultimatum: Kami akan Paksa AS Tunduk!
By Natania Longdong
Ilustrasi foto Selat Hormuz memanas imbas militer AS dan Iran saling serang.
5

BERITA LAINNYA

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Merasa jadi Korban Bullying, Pigai ‘Ngamuk’ ke Aparat: Kenapa Polisi Tak Hentikan?

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai, melontarkan kritik kepada aparat…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
3 jam lalu
Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat.
Nasional

Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat ‘Jadi-jadian’, Basis Data Segera Disiapkan

Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat sebagai bagian dari…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Juli 2026.
Nasional

RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng Terakhir

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam Rancangan…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
4 jam lalu
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026.
Nasional

Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan

Kementerian Kebudayaan RI mengungkap dari total 3.292 komunitas masyarakat adat yang terdata,…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up