Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 8 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hasil Rasuah Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Disita KPK, 5 Bidang Tanah dan Mobil Pajero
Nasional

Hasil Rasuah Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Disita KPK, 5 Bidang Tanah dan Mobil Pajero

rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
Last updated: Oktober 3, 2025 4:31 pm
Rahmat - Reporter
Share
kantor-kpk-owrite-id
Kantor KPK - OWRITE/Rahmat
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita aset milik mantan ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi hasil korupsi kepengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut aset yang disita diantaranya berupa aset tanah.

Tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 m2 di Kabupaten Tuban, ucap Asep saat konferensi pers di KPK, Kamis (2/10/2025) malam.

Lalu, dua aset lain berupa tanah beserta bangunan dengan seluas 2.166m² di Kabupaten Sidoarjo

1 unit kendaraan roda empat mitsubishi Pajero, beber Asep.

KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim, dimana empat orang telah dilakukan penahanan. Diantaranya mantan Wakil ketua DPRD Jatim Kusnadi, Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024 – 2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar, Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung, dan Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung.

Sementara untuk tersangka lain atas nama A.Royan (AR) selaku pihak swasta belum dilakukan penahanan dengan dalih kondisi kesehatan.

Untuk selanjutnya Kusnadi bersama tiga orang lainnya, lanjut Asep langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan sejak 2 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK.

Tag:DPRD JatimHukumKPK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
Politik

Parpol Dukung Prabowo Dua Periode, Nasib Gibran Belum Jelas, Gerindra: Cuma Wacana Hiburan Rakyat

Sejumlah partai politik sudah menyatakan dukungan untuk Presiden Prabowo Subianto maju kembali pada Pemilihan Pilpres (Pilpres) 2029. Namun, dukungan baru diberikan kepada Prabowo, dan belum diambil sikap bahwa dukungan juga…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
4 Min Read
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Daerah

OTT Pejabat Bea Cukai yang Baru 8 Hari Dilantik Bagai Menjebak Tikus Masuk Perangkap

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Rizal, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 4 Februari 2026. Bahkan, Rizal sudah ditetapkan sebagai…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
3 Min Read
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
Nasional

Ambisi Prabowo RI jadi Negara Industri vs Realita Penjarahan Kekayaan Negara, Akankah Terealisasi?

Presiden Prabowo Subianto menyatakan, akan membangkitkan seluruh industri yang ada di Indonesia. Ia membidik, tiga tahun mendatang Indonesia bisa kembali menjadi negara industri. Menurut Prabowo, pemerintahan yang dipimpinnya akan melakukan…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah siswa menyimak penyampaian materi pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dari guru dalam kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Kalicari 3, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

(Part I) Debu Kapur di Atas Dosa Masa Lalu: Residu Moratorium Pembelenggu Guru Honorer

Suara Intan Permatasari, guru honorer SDN Wanasari 01, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
12 jam lalu
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
Nasional

Prabowo Sebut RI Cetak Sejarah di Makkah, Janji Turunkan Ongkos Haji

Presiden Prabowo Subianto berjanji, akan menurunkan biaya haji jemaah Indonesia. Hal ini…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
12 jam lalu
Presiden RI Prabowo Subianto
Nasional

Prabowo Klaim Pupuk Murah dan Beras Melimpah, Bagaimana Faktanya?

Presiden Prabowo Subianto menyebut, pemerintahan yang dipimpinnya telah berhasil menjamin kebutuhan pupuk…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
12 jam lalu
Guru mengajar di sekolah darurat bantuan Human Initiative di posko pengungsian Desa Durian, Aceh Tamiang, Aceh
Nasional

(Part II) Debu Kapur di Atas Dosa Masa Lalu: Residu Moratorium Pembelenggu Guru Honorer

Sorotan paling tajam dari Doni tertuju pada penggunaan anggaran fungsi pendidikan sebesar…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up