Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Terbongkar 21 Identitas Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Nasional

Terbongkar 21 Identitas Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
Last updated: Oktober 6, 2025 1:37 pm
Rahmat - Reporter
Share
YT Official Humas KPK
Foto: YT Official Humas KPK
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 21 orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2019-2022.

Dari para tersangka diantaranya ada mantan ketua DPRD Jatim Kusnadi (KUS) hingga anggota DPR RI Anwar Sadad (AS).

“Dari 21 orang, empat tersangka merupakan pihak penerima, yakni KUS selaku Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, AS selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, AI selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, dan BGS selaku staf AS,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/10/2025).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Selain empat nama yang diungkapkan oleh KPK, 17 orang lainnya kata Asep selaku pihak pemberi suap yang juga merupakan anggota DPRD hingga pihak swasta.

Kasus rasuah tersebut semula dari pengembangan operasi tangkap tangan menyasar Wakil ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Sahat Tua Simanjutak pada Desember 2022 lalu.

Pasca dilakukan penyelidikan lebih lanjut, penyidik lembaga antirasuah mendapat para pelaku beranak-pinak hingga akhirnya ditetapkan 21 orang sebagai tersangka korupsi dana hibah pokmas Jatim 2019-2022.

“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai tersangka,” ucap Asep.

Identitas para tersangka

A. Empat tersangka penerima suap

  1. Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi (KUS)
  2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)
  3. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)
  4. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

B. 17 tersangka pemberi suap

  1. Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)
  2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)
  3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)
  4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
  5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
  6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
  7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus
  8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
  9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
  10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
  11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
  12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
  13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
  14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
  15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
  16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)
  17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP)

Untuk selanjutnya Kusnadi bersama tiga orang lainnya, lanjut Asep langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan sejak 2 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK.

Tag:HeadlineHukumKorupsi Dana HibahKPKPokmas Jatim
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pengunjung memotret layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Ekonomi Bisnis

Mau Cabut dari Bursa, BEI Kunci Perdagangan Saham Emiten Grup Djarum

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham Emiten Grup Djarum, PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST). Hal ini dilakukan karena IBST akan melakukan delisting dan go…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Pemain muda Bhayangkara FC U-20, Fadly Alberto
Olahraga

Viral Tendangan Kungfu, Fadly Alberto Akhirnya Minta Maaf

Pemain muda Bhayangkara FC U-20, Fadly Alberto Hengga, akhirnya angkat bicara terkait insiden tendangan keras yang ia lakukan dalam laga melawan Dewa United U-20 di ajang Elite Pro Academy U-20.…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Gambar ilustrasi pembungkaman kritik
Nasional

(Part I) Krisis Tutup Mulut Kritis: Kritik dari Kritikus Dibalas Kriminalisasi

Sepanjang April 2026, gelombang kriminalisasi kebebasan akademik mengguncang demokrasi Indonesia. Tiga intelektual publik Ubedilah Badrun, Saiful Mujani, dan Feri Amsari dilaporkan kepada penyidik Polda Metro Jaya oleh kelompok relawan.  Tuduhan…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
7 Min Read

BERITA LAINNYA

Jamaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (7/4/2026). Sebanyak 1.275 jamaah calon haji dari Kabupaten Kediri akan diberangkatkan menuju tanah suci dalam 4 kloter.
Nasional

Kementerian Haji dan Umrah Ungkap 95 Kasus, Umrah Tempati Posisi Teratas

Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan, telah menerima 95 kasus dugaan tindak pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
16 jam lalu
Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
Nasional

Tekan Angka Pelanggaran Haji dan Umrah, Polri Buat Satgas Haji Hingga Tingkat Kabupaten

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Haji dan Umrah membentuk Satuan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
16 jam lalu
SWSI resmi dibentuk untuk wadah berhimpun bagi jurnalis senior Tanah Air
Nasional

SWSI Resmi Berdiri, Jadi Wadah Wartawan Senior untuk Jaga Marwah Jurnalistik dan Demokrasi

Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) resmi dibentuk untuk wadah berhimpun bagi jurnalis…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
1 hari lalu
Upacara pelepasan dan penghormatan tiga jenazah personel penjaga perdamaian Indonesia
Nasional

Pasukan TNI Terjebak di Bungker Lebanon, UNIFIL Jadi Misi Paling Mematikan di Dunia

Direktur Geopolitik Great Institute Teguh Santosa menyorot nasib Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up