Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemanag Jawa Tengah, Saiful Mujab (SM) atas kasus korupsi kuota haji tambahan Kementrian Agama (Kemenag) 2023-2024.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan Saiful diperiksa penyidik perihal dirinya saat masih menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji. Dia cecar ihwal pembagian kuota haji yang diduga tidak sesuai aturan.
“Karena ini kan juga salah satu yang terdampak atau terakses dari adanya diskresi pembagian kuota tambahan di mana kuota haji reguler yang semestinya berdasarkan peraturan perundangan-undangan itu dapat plottingnya 92 persen,” ujar Budi kepada wartawan di kantornya, Rabu (8/10/2025).
Kuota Haji Reguler Ikut Dipangkas
Pada kasus ini, menurut Budi kuota haji reguler ikut terpangkas dan dialihkan ke kuota haji khusus. Sehingga antara kuota haji dengan haji khusus terbagi menjadi 50-50.
Penyidik juga masih mendalami mekanisme pembagian haji tersebut sehingga memangkas kuota haji reguler.
“Penyidik juga mendalami terkait dengan mekanisme pembagian dari kuota haji tambahan tersebut menjadi 50-50 Itu seperti apa. Penyidik menggali pengetahuan-pengetahuan dari para saksi termasuk yang diperiksa pada hari ini,” terang dia.
Diberitakan sebelumnya KPK mendapati fakta adanya jual beli kuota haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Kuota tersebut semestinya diperuntukkan untuk petugas haji.
“Penyidik juga menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas ya seperti petugas pendamping, kemudian petugas kesehatan, ataupun pengawas, dan juga administrasi itu ternyata juga diperjual-belikan kepada calon jamaah,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Selasa (7/10/2025).
Budi menerangkan dengan adanya dugaan jual beli kuota haji tersebut turut berimbas dengan pelayanan dengan pelayanannya. Seperti halnya kuota haji untuk petugas kesehatan yang semestinya memfasilitasi kesehatan bagi para jamaah selamah beribadah.
“Artinya ada petugas kesehatan yang berkurang jumlahnya ataupun petugas-petugas lain. Nah itu didalami juga oleh penyidik yang tentu juga kondisinya berbeda-beda dari setiap biro travel,” terang Budi.
Meski demikian, dugaan adanya jual beli kuota haji khusus tersebut, KPK masih perlu melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. Sehingga untuk nominalnnya jual beli kuota tersebut masih belum diketahui.
“Petugas apa yang diperjual-belikan, berapa nilainya, ada yang memperjual-belikan, ada yang tidak, ada yang sesuai ketentuan, beragam ini kondisinya. Makanya memang penyidik penting untuk mendalami dari setiap PIHK tersebut,” terang Budi.



