Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengembalikan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang dipotong pada tahun 2026. Syaratnya, pemerintah daerah (pemda) harus memperbaiki kinerja keuangan.
Purbaya mengatakan, akan memberikan waktu hingga kuartal II-2026, agar pemda bisa memperbaiki kinerja keuangan daerahnya.
“Kalau mereka betulin sampai dengan triwulan kedua tahun depan kelihatan bagus kita akan pikirkan. Apalagi kalau ekonominya membaik, saya pendapatannya lebih gede, saya akan kembalikan kalau mereka bagus. Kalau mereka nggak bagus yang ngapain,” ujar Purbaya di Jakarta International Convention Center (JICC), dikutip Jumat (10/102025).
Purbaya memahami bila sikap para gubernur kecewa dengan keputusan pemotongan TKD tersebut, dan meminta agar kebijakan tersebut dicabut. Namun Purbaya menegaskan, keputusan itu diambil lantaran banyak dana TKD tidak tepat sasaran.






