Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 11 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Anak ‘Saudagar Minyak’ Riza Chalid Didakwa Rp3,07 Triliun Korupsi Tata Kelola Minyak
Nasional

Anak ‘Saudagar Minyak’ Riza Chalid Didakwa Rp3,07 Triliun Korupsi Tata Kelola Minyak

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 14, 2025 6:16 pm
Rahmat
Ivan
Share
Anak pengusaha minyak Riza Chalid saat menggikuti persidangan
Foto: Istimewa
SHARE

Anak pengusaha minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza didakwa melakukan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang turunannya periode 2018-2023.

Ia didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 Triliun. Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kerry telah melakukan perbuatan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang menyebabkan negara rugi Rp285,18 triliun.

Perbuatan terdakwa Kerry dilakukan bersama-sama dengan Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Mohammad Riza Chalid, dalam kegiatan sewa kapal dan sewa tangki bahan bakar minyak (TBBM),” ujar JPU dalam surat dakwaannya yang dibacakan, Selasa (14/10/2025).

Dalam surat dakwaan disebutkan terdapat kongkalikong sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN). Kerry pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa memerintahkan Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi memberikan kepastian pendapatan sewa kapal dari PT PIS sebagai sumber pendanaan angsuran pinjaman kredit investasi pembelian kapal oleh Bank Mandiri.

Kerry mengaku PT PIS ingin membeli membeli kapal milik PT JMN dengan kontrak sewa lima sampai tujuh tahun meskipun pada saat itu belum ada proses pengadaan sewa kapal antara dua perusahaan tersebut.

Kerry bersama Dimas, Sani, dan Agus mengatur sewa kapal Suezmax milik PT JMN. Caranya Kerry Cs menambahkan kalimat kebutuhan ‘pengangkut domestik’ pada surat jawaban PT KPI kepada PT PIS dengan maksud agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender.

Alih-alih agar kapal Suezmax milik PT JMN bisa disewa PT PIS. Sementara itu dalam proses pengadaan sewa kapal yang dilakukan Kerry dan Dimas bersama Sani dan Agus.

Kata JPU, hanya bersifat formalitas semata. Pada akhirnya hanya kapal milik Jenggala Bango jenis MRGC milik PT JMN yang dimenangkan. Faktanya kapal tidak memenuhi syarat untuk mengangkut migas.

JPU juga mengungkap peran dari pada ‘bos minyak’ Riza Chalid, yakni bersama anaknya melalui Gading selaku Direktur PT Tangki Merak, menawarkan kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak kepada Hanung Budya Yuktyanta, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), meskipun mereka tahu bahwa Terminal BBM Merak bukan milik PT Tangki Merak, melainkan milik PT Oiltanking Merak.

Kerry kemudian memberikan Nota Kesepahaman Kerja Sama Jasa Penerimaan, Penyimpanan, dan Penyerahan BBM kepada Gading agar disetujui walaupun Terminal BBM Merak belum dimiliki oleh PT Tangki Merak.

JPU menyebutkan, Riza dalam hal ini menjadi penjamin pribadi dalam pengajuan kredit kepada Bank BRI untuk akuisisi dan menjadikan PT Oiltanking Merak sebagai jaminan kredit.

Lalu Kerry dan Gading telah menggunakan uang sebesar Rp176,39 juta yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak, yang antara lain digunakan untuk kegiatan golf di Thailand, yang diikuti antara lain oleh Gading dan Dimas bersama Yoki, Sani, Arief, dan Agus.

Tag:JPUPengusaha MinyakRiza Chalid
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Sefruit

Cara Kamu Beresin Kamar Ternyata Bisa Nunjukin Tipe Kepribadian Kamu

Cara kamu beresin kamar ternyata bisa cerminkan kepribadian dan pola pikirmu sehari-hari. Dari tipe perfeksionis, mood-based, sampai chaos tapi hafal semua — kamu yang mana? Yuk, cari tahu!

By
Salsabillah Irwanda
Syifa Fauziah
4 Min Read
Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M.Eng
Hype

IUP Universitas Mercu Buana Buka Jalan Mahasiswa Tembus Kampus Dunia

Universitas Mercu Buana terus memperkuat langkahnya menuju kampus berkelas internasional melalui International Undergraduate Program (IUP). Program yang telah berjalan sejak 2015 ini menjadi pintu bagi mahasiswa untuk merasakan pengalaman akademik…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
3 Min Read
Bandara Miangas
Nasional

Diresmikan Jokowi, Prabowo Janji Perbaiki-Rawat Bandara Miangas

Presiden Prabowo Subianto berjanji akan memperbaiki dan merawat Bandara Miangas, di Sulawesi Utara yang diresmikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Adapun Miangas merupakan salah satu pulau terluar di utara…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Buruh Bersatu DIY melakukan aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam aksi itu mereka menyuarakan sejumlah tuntutan diantaranya segera dilaksanakan pengesahan RUU Ketenagakerjaan serta upah layak untuk buruh. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Nasional

Bahaya! Korban PHK Hingga April 2026 Jumlahnya Makin Mengkhawatirkan

Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 15.425 orang pada…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
16 jam lalu
Petugas menimbang berat tabung berisi gas elpiji 3 kg saat melakukan sidak di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (11/4/2026). Bupati Lumajang melakukan sidak ke sejumlah titik dan menutup satu pangkalan elpiji yang diduga melakukan penimbunan sebagai upaya penertiban distribusi serta mengatasi kelangkaan elpiji subsidi yang berdampak pada kenaikan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
Nasional

(Part II) Di Balik Rencana CNG Pengganti LPG: Antara Kedaulatan Energi dan Risiko Keselamatan

CNG Strategi Energi yang 'Apik'? Di sisi lain, pemerintah dan pelaku industri…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
17 jam lalu
Petugas menimbang berat tabung berisi gas elpiji 3 kg saat melakukan sidak di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (11/4/2026). Bupati Lumajang melakukan sidak ke sejumlah titik dan menutup satu pangkalan elpiji yang diduga melakukan penimbunan sebagai upaya penertiban distribusi serta mengatasi kelangkaan elpiji subsidi yang berdampak pada kenaikan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
Nasional

(Part I) Di Balik Rencana CNG Pengganti LPG: Antara Kedaulatan Energi dan Risiko Keselamatan

Rencana pemerintah mengkonversi penggunaan LPG 3 kilogram (kg) ke compressed natural gas…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
18 jam lalu
Ilustrasi Ojek Online. (Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma)
Nasional

Catat! Potongan Aplikator 8 Persen Akan Berlaku Juni 2026

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan, potongan 8 persen oleh aplikator terhadap mitra pengemudi…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up