Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Ditjen Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas (Lavotas) Kemenaker, Memey Meirita Handayani (MMH) atas dugaan kasus korupsi kepengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Memey dicecar penyidik perihal penggunaan hasil korupsi oleh para tersangka saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/10/2025).
Terhadap saksi MMH, penyidik meminta konfirmasi mengenai penggunaan uang hasil dugaan tindak pemerasan TKA dari Tersangka GW (Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan RPTKA tahun 2021-2025),” ujar Budi.
Ditempat terpisah, penyidik juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Polres Karanganyar. Mereka diantaranya Notaris Ary Primadyanta (AP), dan pihak swasta Ahmad Yuni Maarif (AYM).






