Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Mantan Direktur Utama PT Antam, Arie Prabowo Ariotedjo (APA) atas kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado.
Arie merupakan ayah dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Arie guna mendalami dugaan adanya fraud atau penipuan dalam pengelolaan logam Antam.
Selama perkembangannya ataupun dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk tersangka korporasi, yaitu PT LCM,” ujar Budi di gedung KPK, Rabu (15/10/2025).
Selain itu, pemeriksaan juga mendaami audit internal PT Antam yang pada saat itu Arie masih menduduki sebagai Direktur Utama perusahaan.
Artinya tentu ada langkah-langkah juga yang dilakukan yang paska ditemukan atau adanya dugaan fraud terkait dengan audit atau investigasi internal yang dilakukan di sana,” terang dia.
Seharusnya Arie dijadwalkan diperiksa pada Selasa (14/10/2025) kemarin. Hanya saja Arie meminta pemeriksaan terhadap dirinya dipercepat menjadi Selasa (7/10/2025) pekan lalu.
Sedianya dilakukan pemeriksaan hari ini sesuai jadwal pemeriksaan penyidikan. Namun demikian karena saudara saksi APA ini ada keperluan lain di hari ini. Kemudian melakukan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan oleh penyidikan,” pungkas Budi.
KPK, dalam kasus ini telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB) sebagai tersangka.
Siman dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dari tangan Siman Bahar, KPK telah menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar yang diduga hasil dari uang panas.



