Pemerintah berencana akan memperluas area rumah subsidi vertikal atau rumah susun (rusun) untuk masyarakat. Luas rumah itu direncanakan akan menjadi 45 meter persegi (m2).
Hal ini terungkap saat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Purbaya menilai, luas bangunan tersebut lebih manusiawi untuk ditinggali oleh masyarakat.
Saya pikir buat ajalah yang lebih besar, yang paling manusiawi 45 meter, jadi orang tidak disitu cukup comfortable,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian PKP, dikutip Rabu (15/10/2025).
Purbaya mengatakan, rumah vertikal ini kemungkinan akan menyasar Masyarakat Berpendapatan Tanggung (MBT). Sebab dinilai bahwa masyarakat golongan ini memiliki kemampuan keuangan sedikit lebih baik dibandingkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kalau agak besar kan harganya juga tinggi, jadi bukan yang MBR saja agak tengah sedikit, di atasnya MBR sedikit mungkin. Agak menengah ya,” terangnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar atau Ara mengatakan rencana perluasan rumah tersebut bisa ditujukan kepada guru, dosen, hingga karyawan swasta.
MBT itu ada guru, dosen, kemudian targetnya juga adalah perawat. Kemudian juga pegawai-pegawai di restoran banyak. Jadi supaya prinsipnya rumah dan tempat kerja jangan jauh, jadi mereka dekat ke kantor,” tuturnya.
Ara pun menargetkan, aturan perluasan rumah subsidi vertikal 45 m2 rampung pada pekan depan.
Kita siapkan, seminggu jadi ya Pak Sekjen, sampaikan suratnya ya,” ujarnya.




