Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 13 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kejagung Resmi Serahkan Uang Rp13 Triliun Ke Negara Hasil Korupsi CPO Minyak Goreng
Nasional

Kejagung Resmi Serahkan Uang Rp13 Triliun Ke Negara Hasil Korupsi CPO Minyak Goreng

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 20, 2025 5:52 pm
Rahmat
Ivan
Share
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Foto: YT Biro Pers Sekretariat Negara
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan uang hasil sitaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya senilai Rp13 triliun kepada negara.

Penyerahan uang dilaksanakan secara simbolis oleh Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di gedung Jaksa Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Dalam penyerahan tersebut, terinci uang hasil korupsi CPO diserahkan ke negara senilai Rp13.255.244.538.149,00.-

Burhanuddin menegaskan instansinya tengah fokus melakukan penegakkan hukum rasuah khususnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Kejagung saat ini fokus penegakan hukumnya, pada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara dan perekonomian negara, dan khususnya adalah sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat,” kata Jaksa Agung dalam sambutannya, Senin (20/10/2025).

Bukan hanya penindakkan kasus minyak goreng saja, Korps Adhyaksa kata Burhanuddin, tengah gencar-gencarnya mengusut korupsi garam, gula, baja.

Menurutnya, kasus tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berdampak luas.
Kasus korupsi minyak goreng ini menyebabkan kerugian negara total Rp17 triliun.

Sejauh ini Kejagung telah mengembalikan uang korupsi itu kepada negara sebesar Rp13,255 triliun.

Sementara itu masih ada korporasi dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group yang belum mengembalikan uang Rp4,4 triliun.

Karena yang Rp4,4 (triliunnya) adalah diminta kepada Musim Mas dan Permata Hijau, mereka meminta penundaan, dan kami, karena situasinya mungkin perekonomian kami bisa menunda,” ucap Burhanuddin.

Tetapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kepada kami ya kelapa sawit, jadi kebun sawitnya, perusahaannya adalah menjadi tanggungan kami untuk yang Rp4,4 triliun-nya,” sambung dia.

Tag:CPOHeadlineKejaksaan AgungKorupsi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Syekh Ahmad Al Misry
Nasional

Polri Khawatir Ahmad Al Misry Lepas WNI, Proses Red Notice Terancam Mandek?

Polri mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus pelecehan santri sekaligus pendakwah Syekh Ahmad…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
3 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali ke negara.
Nasional

Sindir Izin Investasi Lambat, Prabowo Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi

Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyak investor asing yang sulit ingin membuka usaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
4 jam lalu
Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026.
Nasional

Naikkan Gaji Hakim Nyaris 300 Persen, Prabowo Warning Keras Soal Putusan

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan cerita dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto menyapa tamu undangan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara.
Nasional

Sindir Koruptor Kabur, Prabowo Beberkan Rp39 Triliun Aset Kriminal Tertinggal di Bank

Presiden Prabowo mengungkap temuan aset "tak bertuan" senilai Rp39 triliun di rekening…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up