Presiden Prabowo Subianto geram dengan terpidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Sebab kata dia ulah mereka menyengsarakan rakyat yang kebutuhan minyak goreng.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13 Triliun dari kasus minyak goreng di Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng untuk berminggu-minggu. Ini sebetulnya menurut saya sangat kejam, dan sangat tidak manusiawi apakah ini benar-benar murni keserakahan atau ini bisa digolongkan subversi ekonomi,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Lanjutnya, para terpidana melanggar aturan ketentuan ekspor minyak goreng dari dalam negeri. Sementara hasilnya justru secara masif dinikmati oleh luar negeri.
Apakah ini benar-benar murni keserakahan atau ini bisa digolongkan subversi ekonomi,” tegasnya.
Prabowo kemudian menyampaikan ke Kejagung agar tidak berpuas hati dengan pencapaiannya saat ini, karena masih banyak pekerjaan rumah lainnya yang mesti ditindak menyebabkan kerugian negara.
Saya ingatkan masih banyak tugas kita, masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun,” bebernya.



