Presiden Prabowo Subianto mengingatkan institusi Kejaksaan dan Polri agar tidak membuat gaduh dengan mengusut kasus yang semestinya tidak ada.
Hal itu disampaikannya dalam acara pengembalian uang negara Rp13 triliun hasil sita kasus korupsi minyak goreng, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/10/2025).
Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada. Untuk motivasi apapun, ini saya ingatkan karena juga kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo mengaku mendapat laporan dari jaksa di daerah dengan mencari perakara menyebabkan sengsara rakyat kecil.






