Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan, Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki pendapatan tinggi untuk mulai investasi jangka panjang. Dia meminta, agar uang tersebut tidak menganggur.
Purbaya menilai, diversifikasi penting dilakukan oleh daerah yang memperoleh pendapatan tinggi melalui komoditas.
Sebab jika daerah tidak lagi bisa mengandalkan komoditas sebagai sumber pendapatan utama, maka daerah tersebut akan kesulitan.
Jadi untuk daerah-daerah yang punya uang banyak karena komoditas, coba mulai pikir pelan-pelan diversifikasi ke arah yang bukan komoditas saja. Nanti kalau komoditasnya habis, Anda punya sumber pendapatan baru,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025).
Purbaya mewanti-wanti Pemda untuk tidak menganggurkan uangnya. Menurutnya Pemda bisa melakukan investasi, salah satunya investasi sumber manusia di daerahnya.
Jadi harus berani invest jangka panjang. Uangnya jangan dianggurin kalau punya uang banyak mulailah invest di industri dan lain-lain, utamanya di sumber daya manusia di daerah itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menyoroti ketimpangan perekonomian antar daerah. Dia mengatakan, hingga saat ini Pulau Jawa masih menjadi kontributor utama perekonomian nasional dengan share sebesar 56,9 persen atau tumbuh 5,2 persen.
Ini Pak Tito yang mesti kita ubah, ini kan orang sebenernya Jawa sentris kalau begini kan jadi pangsanya tetap aja 56 persen. Ini coba digeser bertahun-tahun tapi nggak bisa,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, Purbaya meminta agar daerah-daerah yang memiliki pendapatan lebih agar mendorong pertumbuhan daerahnya bisa lari lebih kencang.
Kalau nggak kita akan seperti ini terus Pak, Jawa sentris, seolah-olah nanti kalau ada apa-apa daerah akan protes ke pusat. Tapi ini ke depan akan kita usahakan terus penguatan pertumbuhan di luar Jawa,” kata Purbaya.
Berdasarkan data paparannya, kontribusi wilayah tertinggi bagi perekonomian nasional adalah Jawa sebesar 56,9 persen, diikuti Sumatera 22,2 persen, Kalimantan 8,1 persen, Sulawesi 7,2 persen, lalu Bali dan Nusa Tenggara serta Maluku Papua masing-masing 2,8 persen.


