Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat fakta baru terkait kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018-2022.
KPK menyebut sejak awal pembangunan sudah ada pengkondisian untuk pembangunan JTTS.
Dalam proses pengadaan jalan ini, informasi yang diperoleh salah satunya adalah sudah ada pengkondisian-pengkondisian awal, sudah ada pembelian-pembelian awal yang memang tujuannya nanti untuk disiapkan atau dijual dalam pembangunan jalan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera tersebut,” ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
KPK, lanjut Budi masih butuh melihat lebih dalam perihal adanya jual beli lahan di sekitar JTTS itu.






