Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengingatkan para pedagang, pengecer, dan distributor untuk menjual beras sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Ia mengancam, akan mencabut izin jika teguran dan peringatan tersebut dilanggar.
Amran mengatakan, saat ini harga beras premium di pasar masih berada di kisaran Rp 15.900 per kilogram (kg), atau ada di atas harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.900 per kg.
Mulai hari ini, seluruh pedagang, pengecer, dan distributor wajib mengikuti regulasi harga yang ditetapkan. Jika melanggar, akan diberi surat teguran. Bila tidak diindahkan, izinnya akan dicabut. Itu sudah jelas diatur dalam peraturan pemerintah,” ujar Amran dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Amran yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian ini mengatakan, saat ini stok beras nasional ada dalam posisi sangat aman. Sehingga tidak ada alasan harga beras di pasar tetap tinggi.
Stok kita banyak, produksi naik, jadi tidak ada alasan harga beras mahal. Presiden telah memerintahkan agar harga segera turun sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kami pastikan itu terjadi,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Januari-November 2025 mencapai 33,19 juta ton, atau naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 29,47 juta ton.
Sedangkan per 20 Oktober 2025, stok beras pemerintah yang ada di Perum Bulog berada di angka 3,8 juta ton.
Amran mengatakan, dari total stok yang ada sekitar 1 juta ton disiapkan khusus untuk operasi pasar, dengan cadangan tambahan lebih dari 1,7 juta ton yang siap digerakkan kapanpun diperlukan.

