Belum lama ini ramai isu kenaikan tarif listrik. Banyak warganet yang mencari tahu soal ini, hingga pencarian “tarif listrik subsidi 2025 per kWh” menjadi trending dalam penelusuran Google.
Pemerintah menanggapi kabar yang lagi ramai itu, dan memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik, baik subsidi maupun non-subsidi.
Artinya, tarif listrik tetap stabil hingga Desember 2025 untuk pelanggan rumah tangga kecil, pelaku UMKM, hingga industri besar yang tetap membayar sesuai ketentuan sejak awal Oktober lalu.
Dilansir dari laman resmi PLN, berikut daftar tarif listrik per kilowatt hour (kWh) untuk berbagai golongan pelanggan yang berlaku pada periode Oktober hingga Desember 2025:
Rumah Tangga
- R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Rumah Tangga Bersubsidi
- R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
- R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh
Bisnis
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- B-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Pelayanan Sosial
- S-1/TR 450 VA: Rp 325 per kWh
- S-1/TR 900 VA: Rp 455 per kWh
- S-1/TR 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- S-1/TR 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
- S-2/TM di atas 200 kVA: Rp 925 per kWh
Dari pernyataan di atas, pelanggan listrik bersubsidi tidak perlu khawatir karena tetap bisa menikmati tarif rendah seperti sebelumnya tanpa ada kenaikan hingga akhir tahun depan.


