Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap, kedatangan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Pusat Bea Cukai pada Rabu, 22 Oktober 2025, beredar kabar bahwa kedatangan tersebut itu untuk melakukan penggeledahan.
Purbaya tidak bisa berbicara secara gamblang maksud dari kedatangan Kejagung tersebut. Saat ini sedang ada kerja sama antara Kemenkeu dan Kejagung untuk menindak oknum-oknum nakal di Bea Cukai.
Anda harus cek lagi dengan Kejagung seperti apa? Yang Anda dengar apa? Jangan tanya-tanya. Nanti ngomong bocor,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Kita emang ada kerja sama dengan Kejagung kan. Dalam pengertian begini Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa enggak. Saya bilang enggak, kalau salah, salah aja,” tambahnya.
Purbaya menduga kedatangan Kejagung itu merupakan implementasi dari kerja sama tersebut. Meski demikian, ia belum bisa memastikan hal ini karena masih menunggu laporan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Djaka Budi Utama.
Ini mungkin salah satu implementasi kerjasama itu, saya enggak tahu detailnya seperti apa. Saya tunggu dari Pak Djaka, kan lagi di daerah,” katanya.

