Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) di lingkungan Bea Cukai 2022.
Penyidikan tersebut dilanjutkan setelah Kejagung menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) .
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyidik bakal dilakukan kepada pejabat Bea Cukai untuk dimintai keterangan.
Yang jelas pihak-pihak yang terkait, mau dari luar, mau dari mana, selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung, itu aja,” kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Penggeledahan kantor Bea Cukai dilakukan penyidik selama dua hari di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Selain di kantor Bea Cukai, penyidik juga menyasar kediaman pejabat terkait. Namun Anang enggan merinci identitas kediaman pejabat yang digeledah.
Telah melakukan beberapa tempat penggeledahan di wilayah, beberapa wilayah dan dalam hal ini, tentu ini diperlukan sebagai langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka penyidikan,” terangnya.
Sejumlah barang bukti berkaitan dengan dugaan korupsi kegiatan ekspor POME ikut diangkut penyidik, diantaranya ada dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Meski kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan, Kejagung masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, seraya menambahkan penyidik masih mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka.

